Suami di Tangerang Bakar Istri
Suami Bakar Istri di Cipondoh Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara
Suami bernama Sulistiawan (40) yang membakar istrinya, Suci Rahmawati (21), ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPONDOH - Suami bernama Sulistiawan (40) yang membakar istrinya, Suci Rahmawati (21), ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa itu terjadi di Gang H Adih, Jalan Irigasi, Cipondoh, Tangerang, Minggu (30/6/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Untuk saksi yang diperiksa baru dua saksi," kata Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis dalam keterangannya, Rabu (2/7/2024).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sulistiawan kini ditahan di Rutan Polsek Cipondoh, Tangerang.
Sulistiawan dijerat dengan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang (UU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta," ujar Kapolsek.
Sebelumnya, Ketua RT setempat, Romli, mengatakan bahwa Sulistiawan tidak menunjukkan rasa penyesalan seusai membakar istrinya hidup-hidup.
"Kalau saya lihat, dia nggak ada rasa bersalah. Benar, dia engga ngerasa bersalah, nggak ada rasa takut, nggak ada rasa penyesalan," kata Romli saat ditemui di lokasi, Senin (1/7/2024).
Bahkan, lanjut Romli, pelaku masih memaksa istrinya untuk bangun saat korban masih terkapar di aspal setelah dibakar.

"Orang istrinya masih terlentang gitu, diangkat, dipaksa 'bangun lu'. Harusnya kan dibawa ke rumah sakit, ini dipaksa sama dia. Saya lihat jelas," ungkap Romli.
Setelahnya, pelaku diamankan warga sekitar. Romli kemudian menghubungi polisi untuk menginformasikan peristiwa tersebut.
"Polisi kira-kira setengah jam kemudian sudah datang. Pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib," ujar Romli.
Romli mengatakan bahwa pelaku sudah menyiapkan bensin yang digunakan untuk membakar korban.
"Kalau menurut informasinya bensin sudah dibeli duluan sebelumnya. Saya nggak tahu itu pembunuhan berencana atau gimana ya, tergantung nanti penyidik," kata Romli.
Kisah Istri di Tangerang, Pergi ke Tukang Fotocopy Buat Surat Lamaran Kerja, Pulangnya Dibakar Suami |
![]() |
---|
Terungkap 2 Dugaan Pemicu Suami Bakar Istri di Tangerang, Borok Pelaku Sudah Diketahui Warga |
![]() |
---|
Kesaksian Ketua RT Ungkap Pemicu Suami Bakar Istri di Tangerang, Ternyata Perkara Kunci Rumah |
![]() |
---|
Suami yang Bakar Istri di Tangerang Disebut Tak Menyesal, Paksa Korban Bangun Saat Masih Terkapar |
![]() |
---|
Ketua RT Ungkap Suami Bakar Istri di Tangerang Diduga Sudah Susun Rencana, Bensin Disembunyikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.