Suami di Tangerang Bakar Istri

Suami Bakar Istri di Cipondoh Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Suami bernama Sulistiawan (40) yang membakar istrinya, Suci Rahmawati (21), ditetapkan sebagai tersangka.

|
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus suami bakar istri di Jalan Irigasi, Cipondoh, Tangerang, Senin (1/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPONDOH - Suami bernama Sulistiawan (40) yang membakar istrinya, Suci Rahmawati (21), ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa itu terjadi di Gang H Adih, Jalan Irigasi, Cipondoh, Tangerang, Minggu (30/6/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Untuk saksi yang diperiksa baru dua saksi," kata Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis dalam keterangannya, Rabu (2/7/2024).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sulistiawan kini ditahan di Rutan Polsek Cipondoh, Tangerang.

Sulistiawan dijerat dengan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang (UU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Ancaman sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 30 juta," ujar Kapolsek.

Sebelumnya, Ketua RT setempat, Romli, mengatakan bahwa Sulistiawan tidak menunjukkan rasa penyesalan seusai membakar istrinya hidup-hidup.

"Kalau saya lihat, dia nggak ada rasa bersalah. Benar, dia engga ngerasa bersalah, nggak ada rasa takut, nggak ada rasa penyesalan," kata Romli saat ditemui di lokasi, Senin (1/7/2024).

Bahkan, lanjut Romli, pelaku masih memaksa istrinya untuk bangun saat korban masih terkapar di aspal setelah dibakar.

lihat fotoMasa Lalu Pegi Dibongkar Polisi, Emosi Berubah Lihat Foto Vina Cirebon dan Eky
Masa Lalu Pegi Dibongkar Polisi, Emosi Berubah Lihat Foto Vina Cirebon dan Eky

"Orang istrinya masih terlentang gitu, diangkat, dipaksa 'bangun lu'. Harusnya kan dibawa ke rumah sakit, ini dipaksa sama dia. Saya lihat jelas," ungkap Romli.

Setelahnya, pelaku diamankan warga sekitar. Romli kemudian menghubungi polisi untuk menginformasikan peristiwa tersebut.

"Polisi kira-kira setengah jam kemudian sudah datang. Pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib," ujar Romli.

Romli mengatakan bahwa pelaku sudah menyiapkan bensin yang digunakan untuk membakar korban.

"Kalau menurut informasinya bensin sudah dibeli duluan sebelumnya. Saya nggak tahu itu pembunuhan berencana atau gimana ya, tergantung nanti penyidik," kata Romli.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved