Pemkot Gencarkan Program “Jaring Ikan Sepat” untuk Basmi Penyakit TBC di Jakarta Utara, Apa Itu?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah gencar-gencarnya mengadakan program untuk mengurangi insiden penyakit tuberculosis (TBC) di Jakarta.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah gencar-gencarnya mengadakan program untuk mengurangi insiden penyakit tuberculosis (TBC) di Jakarta.

Menindaklanjuti langkah Pemprov, Pemerintah Kota Jakarta Utara juga mulai mendeklarasikan Kampung Siaga TBC di Jakarta Utara

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara Muhammad Andri mengapresiasi bahwa Kampung Siaga TBC ini sudah ditindaklanjuti oleh jajaran Camat, Lurah, Puskesmas, dan unsur terkait lainnya.

"Itu sebagai bentuk komitmen bersama untuk memberantas TBC. Kasus ini semakin meningkat di setiap tahun dan menjadi perhatian yang sangat besar untuk kita semua," kata Andri, Kamis (4/7/2024).

Andri mengatakan, Pemkot Jakarta Utara terus berinovasi dan telah mendeklarasikan Kampung Siaga TBC dengan program unggulan Barisan Masyarakat Peduli (Basmi) TBC.

Program itu berjalan dengan metode “Jaring Ikan Sepat” yang akan digencarkan selama 3 bulan ke depan.

“Jaring Ikan Sepat” meliputi langkah-langkah seperti Jalin Kolaborasi Lintas Sektor, Aktif Skrining, Investigasi Kontak, Perbaikan Gizi, Kelompok Dukungan Sebaya, Penyehatan Lingkungan, dan Pemberian Terapi Pencegahan dan Imunisasi. 

"Basmi TBC dengan Jaring Ikan Sepat adalah program yang harus kita jalankan. Semoga dalam waktu 3 bulan ke depan sudah ada hasil yang signifikan, karena segala upaya itu harus terukur, ada target, dan sasaran yang ingin kita capai," harapnya. 

Sementara itu, Kasudin Kesehatan Jakarta Utara dr. Lysbeth Regina Pandjaitan mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pencanangan Kampung Siaga TBC cukup membawa dampak.

lihat fotoElza Syarief kini menjadi kuasa hukum Abdul Pasren di kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky. Padahal ia sebelumnya menjadi Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Independen kasus Vina Cirebon.
Elza Syarief kini menjadi kuasa hukum Abdul Pasren di kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky. Padahal ia sebelumnya menjadi Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Independen kasus Vina Cirebon.

Sejak Kampung Siaga TBC dideklarasikan di Jakarta Utara pada 13 Mei 2024, kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri dengan melakukan pengecekan dahak semakin meningkat.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved