DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Susno Duadji Ingatkan Pak RT Pasren Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon: Jangan Sampai Jadi Kunci Inggris

Susno Duadji mengingatkan Abdul Pasren saksi kunci kasus Vina Cirebon asal jangan jadi kunci inggris. Jenderal Bintang Tiga ingatkan dosa.

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengingatkan Abdul Pasren yang menjabat sebagai Ketua RT 2 RW 10 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus Vina Cirebon tahun 2016.

Jenderal Bintang Tiga itu menyebut Abdul Pasren sebagai saksi kunci terkait keberadaan para terpidana kasus Vina Cirebon.

"Jadi Pasren saksi kunci. Sangat kunci, tapi jangan sampai jadi kunci Inggris, cocok buat semua," kata Susno dikutip TribunJakarta.com dari tayangan official Inews, Jumat (5/7/2024).

Susno menuturkan para terpidana harus bebas bila Pasren menyebut seluruh terpidana termasuk anaknya Muhammad Nurdhatul Kahfi berada di rumah sang anak saat peristiwa Vina Cirebon.

Tetapi, Abdul Pasren mengungkapkan para terpidana tidak bermalam di rumah sang anak pada saat kejadian kasus Vina Cirebon tahun 2016. Dampaknya, para remaja menjadi tersangka yang kini berstatus terpidana.

"Ucapan Pasren yang benar, mana yang tidak saya tidak tahu, itu ada di hatinya. Mempertahankan yang bohong akibatnya orang dipidana seumur hidup, dosa tanggung penumpang," kata Susno.

"Saya tidak bilang Pasren bohong atau benar," tambah Susno.

Susno meningatkan bahwa kasus Vina Cirebon termasuk kejahatan bersama-sama. Sehingga diperlukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) konfrontir. "Kalau tidak buat, penyidik tidak profesional," kata Susno.

BAP konfrontir, kata Susno, dimana para tersangka dipanggil dan dipertemukan dengan tersangka lain. Termasuk terkait dengan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

"Kenal enggak sama ini, kalau enggak berarti gugur. Ada satu yang kenal, Sudirman, tetapi Sudirman ini normal atau abnormal?" tanya Susno.

Susno pun menegaskan bahwa dirinya tidak memihak dalam kasus Vina Cirebon. "Saya polisi, saya cinta polisi. Jangan polisi dikasih umpan negatif, saya paling sakit," tegasnya.

lihat fotoSusno Duadji masih meyakini Pegi Setiawan terbebas dari jeratan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ia punya alasan duga Aep pelakunya.
Susno Duadji masih meyakini Pegi Setiawan terbebas dari jeratan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Ia punya alasan duga Aep pelakunya.

Bantahan Pengacara Pasren

Sementara itu, kuasa hukum Abdul Pasren, Elza Syarief, memberikan bantahan terkait kesaksian kliennya yang dinilai palsu.

Elza menepis tuduhan bahwa Pasren telah memfitnah Hadi Saputra, Eko Ramadani, Supriyanto, Jaya dan Eka Sandi sehingga berakibat mereka dijebloskan ke bui dengan hukuman seumur hidup.

Setelah kliennya disudutkan oleh para keluarga terpidana dan publik, giliran Elza menyerang balik dengan memberikan somasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved