DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Susno Duadji Ingatkan Pak RT Pasren Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon: Jangan Sampai Jadi Kunci Inggris

Susno Duadji mengingatkan Abdul Pasren saksi kunci kasus Vina Cirebon asal jangan jadi kunci inggris. Jenderal Bintang Tiga ingatkan dosa.

Elza merujuk keterangan dari putusan pengadilan yang sudah inkrah.

Ternyata, kedatangan keluarga terpidana tersebut sebelum Pasren dan Kahfi diperiksa oleh pihak kepolisian.

Mereka membujuk agar Pasren mengarang cerita bahwa anak-anak mereka kala itu tidur bersama-sama di rumah kosong miliknya di malam Vina dan Eky terbunuh.

"Waktu datang itu (keluarga terpidana) ke rumah (Pasren), Pak Pasren sama Kahfi belum diperiksa. Yang diperiksa duluan itu adalah keluarga terpidana. Jadi Pak Pasren disuruh, nanti kalau kamu di-BAP tolong bebaskan anak saya berikan keringanan," ujar Elza kepada Aminah, kakak salah satu terpidana, Supriyanto, di acara Rakyat Bersuara di iNews TV yang tayang pada Selasa (2/7/2024).

Elza pun menampik tudingan bahwa Pasren telah memfitnah para terpidana.

"Waktu itu Pasren belum di-BAP bagaimana dia memfitnah?" tanya Elza.

Berdasarkan keterangan di putusan pengadilan, Pasren tidak tahu menahu soal kejadian di depan SMPN 11 Cirebon.

Dia juga menegaskan bahwa pada malam kejadian, para terpidana (kala itu terdakwa) tidak pernah tidur di rumahnya.

"Hanya ketika menjelang 17 Agustus (datang ke rumah), (karena) ada rapat di rumah saksi," katanya.

Pasren Sulit Makan dan Minum

Abdul Pasren mengaku diselimuti ketakutan hingga sulit makan dan minum setelah kasus Vina Cirebon kembali mencuat.

Namun, belakangan, ia mendapatkan perlindungan hukum dari sejumlah kuasa hukum. Satu di antaranya mantan petinggi Polri, Brigjen Purn Siswandi.

Siswandi, yang pernah menjabat sebagai eks Kapolresta Cirebon periode 2002 - 2004 tersebut, mengumumkan bahwa dia merupakan salah satu kuasa hukum dari Abdul Pasren dan anaknya, Muhammad Nurdhatul Kahfi.

Menurut purnawirawan jenderal bintang satu itu, kondisi Pasren sangat terpukul dengan desakan dari berbagai pihak agar dirinya muncul dan memberikan klarifikasi terkait kesaksiannya soal kasus Vina dan Eky.

Pasalnya, banyak tudingan yang menyatakan bahwa Pasren telah membuat keterangan palsu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved