DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Menanti Sidang Putusan Praperadilan, Eks Wakapolri dan Pensiunan Jenderal Bela Pegi di Kasus Vina

Sidang praperadilan Pegi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung disorot sejumlah pihak.

|

"Jadi bukan ditangkap DPO sekarang baru dicari oh ada kartu keluarga, ijazah dan sebagainya. Kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky ini soal DPO, cari kartu keluarga, ijazah dan sebagainya, ini enggak nyambung," ujar Oegro seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, kartu keluarga dan surat-surat lainnya itu bukan berarti surat yang disebutkan sebagai alat bukti di dalam KUHAP.

"Biasanya kalau surat itu ditemukan (alat bukti) kalau (kasus) pemalsuan," katanya.

Sementara itu, Susno Duadji sejak awal sudah menyoroti kasus ini. Bahkan pernah di sebuah wawancara di stasiun TV swasta, raut wajahnya diselimuti amarah kekecewaan.

Pensiunan polisi yang menyandang tiga bintang di pundaknya ini blak-blakan menyebut bahwa proses penyidikan Polda Jabar kacau balau.

Susno menyampaikan sejatinya, penyidik dalam melakukan penyidikan suatu peristiwa semestinya terlebih dahulu mengumpulkan bukti-bukti apakah itu suatu pidana atau bukan.

"Bukan langsung ujug-ujug, Oh ini kecelakaan lalu lintas, besok ganti lagi ini pembunuhan," ujar Susno seperti dilansir dari iNews yang tayang pada Jumat (4/7/2024).

Bak seorang guru, ia mengingatkan kembali penyidik soal teori segitiga dalam penyidikan.

Dalam penanganan kasus penyidikan yang tidak tertangkap tangan seperti di kasus Vina Cirebon, Susno mengatakan seharusnya penyidik mengumpulkan alat-alat bukti yang mengarah kepada tindak pidana si pelaku.

"Bukan sebaliknya, ditangkap dulu dicarikan alat buktinya. Kacau!" katanya.

Kemudian, ia juga terang-terangan meyakini jika Pegi akan bebas dan mencurigai Aep sebagai pelakunya.

Memiliki alasan kuat, Susno menegaskan kalau dirinya tak menuduh.

"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep, kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," kata Susno dikutip TribunJakarta.com dari tayangan akun Youtube Official iNews, Jumat (5/7/2024).

Ia meyakini nama-nama terpidana ini didapat Iptu Rudiana berdasarkan keterangan dari Aep.

Sebagai informasi, Aep pernah menyebut aksi pelemparan batu terhadap Vina dan kekasihnya, Eky pada tahun 2016 silam.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved