Cerita Kriminal
Korban Penyekapan dan Penyiksaan di Duren Sawit Dirawat Dokter Ahli Saraf dan Kejiwaan
MRR (23), pemuda korban penyekapan dan penyiksaan pada satu cafe di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur harus menjalani proses pemulihan medis.
Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - MRR (23), pemuda korban penyekapan dan penyiksaan pada satu cafe di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur harus menjalani proses pemulihan medis.
Paman MRR, Yusman mengatakan akibat luka berat dan psikis dialami keponakannya kini menjalani kontrol secara berkala di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit.
"Per dua minggu dengan kontrol dua dokter, dokter ahli saraf dan dokter ahli kejiwaan. Diimbangi obat-obatan yang katanya untuk otak," kata Yusman di Jakarta Timur, Rabu (10/7/2024).
MRR mendapat penanganan dokter ahli saraf karena dari hasil pemeriksaan sebelumnya korban mengalami gangguan saraf, diduga akibat penganiayaan 30 pelaku secara bergantian.
Pasalnya saat kejadian kepala belakang korban sempat dihantam menggunakan tabung gas ukuran 3 kilogram, kepala dihantam tong sampah berbahan besi, dan asbak beling.
Gejala gangguan saraf yang tampak pada MRR di antaranya kebas pada jari dan tangan, hal ini diduga akibat benturan keras dialami korban saat dianiaya para pelaku secara bergantian.
"Itu (kebas di jari dan tangan) biasanya terjadi efek dari benturan terhadap kepala secara keras. Pengobatannya dilakukan secara berkala dengan obat sampai batas waktu belum bisa dipastikan," ujarnya.
Sementara terkait penanganan dokter ahli kejiwaan, Yusman menuturkan MRR mengalami gangguan psikis berat sehingga butuh pendampingan medis untuk memulihkan trauma.
Bahkan untuk sekarang korban belum dapat bersosialisasi dengan teman-temannya, selalu merasa waspada karena masih merasa diawasi dan diikuti pelaku, dan tidur dengan mata terbuka.
"Biasanya anak ini ceria, sekarang sering blank (bengong). Ketakutannya tinggi, melihat mobil-mobil (melintas) dianggapnya pelaku. Ketemu teman-temannya saja enggak mau," tuturnya.
Sebelumnya, MRR disekap dan dianiaya sejak bulan Maret hingga Juni 2024 lalu oleh seorang temannya berinisial H dan puluhan pelaku lain pada satu cafe di Kecamatan Duren Sawit.
Penyekapan dan penganiayaan itu dipicu karena korban tak mampu melunasi uang pembayaran penjualan mobil yang harusnya dibagi dengan sistem 60/40 antara H dan MRR.
MRR awalnya berniat membayarkan uang hasil penjualan kepada H secara bertahap, namun H meminta uang dibayarkan dengan bunga sehingga dari awalnya Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
Nahas di saat MRR berupaya melakukan pembayaran utang pada Maret 2024 lalu H bersama teman-temannya justru menyekap dan melakukan penganiayaan secara bergantian.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.