DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Tiga Momen Panas Toni RM Pengacara Pegi Setiawan Debat dengan Razman Nasution di Kasus Vina
Terekam tiga momen panas pengacara Pegi Setiawan, Toni RM berdebat dengan praktisi hukum, Razman Nasution dalam kasus Vina Cirebon.
"Ada 9 putusan yang dibacakan oleh hakim Eman, pada poin kelima menyatakan tidak sah segala bentuk keputusan atau penetapan lebih lanjut dan termohon berkenaan dengan tersangka atas pemohon dan termohon," imbuhnya.
"Ini hakim paham hukum atau dia dukun, kok putusan?. Putusan lebih lanjut artinya ada putusan yang kedepan sudah tahu faktanya seperti apa, kok dia bilang itu sepertinya mengikat untuk yang akan datang," sambung Razman.
Kemudian, Razman melanjutkan dengan membeberkan jika putusan Hakim Eman bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2016 bab 2.
Ia berdalih jika Hakim Eman membaca tentang ini maka ia tak akan mengeluarkan poin 5 seperti yang sudah dibacakannya tadi.
Kemudian Toni RM segera merespon ucapan tersebut. Ia mengatakan jika pelaporan dilakukan maka masyarakat Indonesia akan bereaksi.
Sebab, kasus yang menyeret sosok kuli bangunan ini mendapatkan sorotan dari banyak pihak.
"Apabila Hakim Eman Sulaeman ternyata siapapun itu kelompok manapun itu dilaporkan atas keputusannya yang sah secara konstitusi pasti masyarakat Indonesia, pasti bergejolak karena ia memutus berdasarkan hukum," jelasnya.
Kemudian Razman menimpali dengan balik menantang. Ia ingin melihat bagaimana gejolak yang ditimbulkan oleh masyarakat Indonesia jika ia melaporkan Hakim Eman Sulaeman.
"Saya ingin sampaikan ke kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa hukum dijalankan bukan karena netizen, hukum dijalankan bukan karena provokasi. Jadi kalau di sini ada pengacara yang mengatakan kalau dilaporkan Hakim Eman Sulaeman seluruh rakyat bergejolak, saya mau lihat gejolak seperti apa itu dan saya bersama dengan tim akan melaporkan ke Komisi Yudisial. Kenapa? karena itu hak saya untuk menilai apakah putusan hakim itu jalan atau tidak. Saya mau lihat sebergejolak apa masyarakat Indonesia," pungkasnya.
3. Debat Status Pegi Setiawan
Toni RM dan Razman Nasution juga sempat berdebat sebelum praperadilan Pegi Setiawan digelar.
Hal itu terjadi di acara Rakyat Bersuara yang ditayangkan official iNews pada 19 Juni 2024. Keduanya berdebat soal status Pegi Setiawan. Razman Arif menyebut Pegi Setiawan adalah Pegi Perong.
Sedangkan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menegaskan kliennya bukanlah Pegi Perong. Ia mengatakan Pegi Setiawan dan Pegi Perong merupakan orang yang berbeda.
Bahkan Toni RM yang duduk di kursi penonton mendatangi Razman Arif Nasution. "Pegi alias Perong, ya kita baca. Pegi alias Perong bukan Pegi Setiawan," katanya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.