DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Tiga Momen Panas Toni RM Pengacara Pegi Setiawan Debat dengan Razman Nasution di Kasus Vina
Terekam tiga momen panas pengacara Pegi Setiawan, Toni RM berdebat dengan praktisi hukum, Razman Nasution dalam kasus Vina Cirebon.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terekam tiga momen panas pengacara Pegi Setiawan, Toni RM berdebat dengan praktisi hukum, Razman Nasution dalam kasus Vina Cirebon.
Terkini, kedua pengacara itu berdebat mengenai peranan dua sosok Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dihilangkan polisi dalam kasus Vina.
Tercatat ada tiga momen panas debat kedua pengacara tersebut yang dirangkum TribunJakarta.com:
1. Debat Panas 2 DPO Fiktif
Awalnya, pengacara Pegi Setiawan, Toni RM menjelaskan mengenai peranan penting dua DPO Andi dan Dani yang kini dihilangkan polisi karena dianggap fiktif.
Toni mengacu pada putusan para terpidana di Pengadilan Negeri Cirebon yang dalam dakwaannya menjelaskan kronologi pembunuhan Vina dan Eky.
"Peranan Andi dan Dani membawa Eky dari SMPN 11 Perjuangan belakang showroom, dibawa diapit di motor di tengah menuju jembatan Talun. Itu peranannya, itu paling penting. Kalau peranan pembunuhan itu masing-masing ada," kata Toni RM dikutip TribunJakarta.com dari acara Rakyat Bersuara di akun Youtube Official iNews, Rabu (10/7/2024).
Toni mengatakan penemuan mayat Vina dan Eky yang awalnya dianggap korban kecelakaan lalu lintas kemudian menjadi kasus pembunuhan.
Sehingga, Toni RM mempertanyakan kasus Vina itu bila polisi menghilangkan peranan dua DPO tersebut.
"Bagaimana korban dari belakang showroom kemudian ada di Jembatan Talun, apakah jenazahnya terbang dari showroom ke jembatan?" katanya.
Razman Nasution yang mengaku sebagai pengacara Suroto, orang yang pertama melihat Vina dan Eky, menyampaikan tanggapannya.
"Kalau saudara Toni," kata Razman.

Belum selesai Razman selesai memberikan pernyataan, Toni RM langsung memotong.
"Enggak usah nyerang pribadi lah, langsung ditanggapi saja. Lagi-lagi saudara Toni, langsung saja ditanggapi ke materi," kata Toni.
Suara Razman pun meninggi. "Kalau saya sebut saudara Toni kenapa? emang kau siapa? saya ngomong dulu, kalau saya bilang Toni kenapa?" gertak Razman.
"Masih baru masih soksokan," sambung Razman.
"Baru apanya?" tanya Toni.
"Baru tampil," balas Razman.
"Mau hebat sendiri, jadi begini kalau kita merunut cerita yang gamblang jelas. Saya kuasa hukum dari suroto, saksi pertama menemukan almarhuman Vina dan Eky," kata Razman.
Razman mengungkapkan Suroto membuat kesaksian diajak penyidik. Lalu tiga tersangka menunjukkan tempat dimana mereka melakukan penganiayaan, pembunuhan dan pemerkosaan di kebun kosong.
"Mereka menunjukkan kayu bahwa itu balok yang digunakan. Kalau kita lihat secara komprehensif, saya tanya langsung dirkrimum dari keterangan yang delapan ini berubah-ubah," ujar Razman.
"Bukan penyidik bukan Polda Jabar yang mengatakan dua fiktif, tidak pernah, yang ada setelah lakukan gelar, mereka mendapat berdasarkan keterangan yang ada," imbuhnya.
2. Niat Razman Laporkan Hakim Eman
Debat kedua terjadi saat Razman Nasution berniat melaporkan Hakim Eman Sulaeman ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) terkait isi putusan di sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM langsung meresponnya.
Diketahui, Hakim Tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi. Ia menyatakan penetapan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah pada Senin (8/7/2024).
Menurut Razman, putusan ini akan dilaporkannya dengan salah satu alasannya melampaui kewenangan.
"Kami akan laporkan karena melampaui kewenangan, dan melakukan putusan yang ultra petita, tidak sesuai dengan apa yang seharusnya," kata dia dikutip dari tayangan tersebut, Rabu (10/7/2024).
Menurutnya, Hakim Eman harusnya komperenshif dan berdasarkan pada logika. Bukan malah menimbulkan problem berkepanjangan dan tidak menyelesaikan masalah.
"Ada 9 putusan yang dibacakan oleh hakim Eman, pada poin kelima menyatakan tidak sah segala bentuk keputusan atau penetapan lebih lanjut dan termohon berkenaan dengan tersangka atas pemohon dan termohon," imbuhnya.
"Ini hakim paham hukum atau dia dukun, kok putusan?. Putusan lebih lanjut artinya ada putusan yang kedepan sudah tahu faktanya seperti apa, kok dia bilang itu sepertinya mengikat untuk yang akan datang," sambung Razman.
Kemudian, Razman melanjutkan dengan membeberkan jika putusan Hakim Eman bertentangan dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 tahun 2016 bab 2.
Ia berdalih jika Hakim Eman membaca tentang ini maka ia tak akan mengeluarkan poin 5 seperti yang sudah dibacakannya tadi.
Kemudian Toni RM segera merespon ucapan tersebut. Ia mengatakan jika pelaporan dilakukan maka masyarakat Indonesia akan bereaksi.
Sebab, kasus yang menyeret sosok kuli bangunan ini mendapatkan sorotan dari banyak pihak.
"Apabila Hakim Eman Sulaeman ternyata siapapun itu kelompok manapun itu dilaporkan atas keputusannya yang sah secara konstitusi pasti masyarakat Indonesia, pasti bergejolak karena ia memutus berdasarkan hukum," jelasnya.
Kemudian Razman menimpali dengan balik menantang. Ia ingin melihat bagaimana gejolak yang ditimbulkan oleh masyarakat Indonesia jika ia melaporkan Hakim Eman Sulaeman.
"Saya ingin sampaikan ke kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa hukum dijalankan bukan karena netizen, hukum dijalankan bukan karena provokasi. Jadi kalau di sini ada pengacara yang mengatakan kalau dilaporkan Hakim Eman Sulaeman seluruh rakyat bergejolak, saya mau lihat gejolak seperti apa itu dan saya bersama dengan tim akan melaporkan ke Komisi Yudisial. Kenapa? karena itu hak saya untuk menilai apakah putusan hakim itu jalan atau tidak. Saya mau lihat sebergejolak apa masyarakat Indonesia," pungkasnya.
3. Debat Status Pegi Setiawan
Toni RM dan Razman Nasution juga sempat berdebat sebelum praperadilan Pegi Setiawan digelar.
Hal itu terjadi di acara Rakyat Bersuara yang ditayangkan official iNews pada 19 Juni 2024. Keduanya berdebat soal status Pegi Setiawan. Razman Arif menyebut Pegi Setiawan adalah Pegi Perong.
Sedangkan kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menegaskan kliennya bukanlah Pegi Perong. Ia mengatakan Pegi Setiawan dan Pegi Perong merupakan orang yang berbeda.
Bahkan Toni RM yang duduk di kursi penonton mendatangi Razman Arif Nasution. "Pegi alias Perong, ya kita baca. Pegi alias Perong bukan Pegi Setiawan," katanya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.