Kabar Artis

Gelapkan Uang Sampai Rp1,3 Miliar, Batara Eks Manajer Fuji Mengaku Digaji Rp500 Ribu per Bulan

- Eks manajer Fuji Utami yakni Batara Ageng (24) dibekuk polisi karena menggelapkan uang sang artis sampai Rp1,3 miliar.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Polisi saat merilis kasus penggelapan yang dilakukan eks manajer artis Fuji Utami. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks manajer Fuji Utami yakni Batara Ageng (24) dibekuk polisi karena menggelapkan uang sang artis sampai Rp1,3 miliar.

Batara diketahui sudah bekerja sebagai manajer Fuji selama satu tahun. Tepatnya sejak Desember 2021 sampai Desember 2022.

Selama menjadi manajer Fuji, terungkap bahwa pelaku hanya digaji Rp500 perbulan.

"Berdasarkan keterangan saudari FU (Fuji Utami) bahwa saudara BA itu digaji Rp500 ribu per bulan," ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat, AKP Tomi Kurniawan saat merilis kasus tersebut di kantornya, Kamis (11/7/2024).

Namun, lanjut Tomi, Batara mendapatkan bonus tiap kali Fuji mendapatkan pekerjaan.

"Namun, apabila ada kontrak kerjasama dengan para agensi, saudara BA dapet keuntungan 5 sampai 10 persen dari setiap kontrak," ujar Tomi.

Sejumlah kerjasama kontrak itulah yang kemudian digelapkan oleh Batara untuk masuk ke rekening pribadinya.

Selama setahun bekerja sebagai manajer, diperkirakan ada 20 kontrak Fuji yang digelapkan oleh Batara dengan total kerugian mencapai Rp1,3 Miliar.

"Yang bersangkutan (Batara) menyatakan bahwa menggelapkan uang senilai Rp1,3 Miliar dari hasil kontrak kerjasama antara saudari FU dengan berbagai agency sekitar kurang lebih 20 agency," kata Tomi.

Pelaku mengaku uang hasil penggelapannya itu digunakan untuk membayar angsuran apartemen dan mobil serta biaya hidup sehari-hari.

"Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar. Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan," kata Tomi.

 

Gagal Mediasi

Tomi menjelaskan, Fuji sebenarnya membuat laporan terhadap sejak 7 September 2023.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved