Kabar Artis

Gelapkan Uang Sampai Rp1,3 Miliar, Batara Eks Manajer Fuji Mengaku Digaji Rp500 Ribu per Bulan

- Eks manajer Fuji Utami yakni Batara Ageng (24) dibekuk polisi karena menggelapkan uang sang artis sampai Rp1,3 miliar.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Polisi saat merilis kasus penggelapan yang dilakukan eks manajer artis Fuji Utami. 

Namun polisi baru menahan Batara pada 29 Juni 2024.

Salah satu alasannya karena Batara yang kerap berpindah lokasi tempat tinggal sehingga menghambat proses penyelidikan.

"Kami mendapatkan laporan ini tanggal 7 September 2023, kemudian kita sudah melakukan, karena terdapat 20 agency, jadi kita harus periksa seluruhnya.

Kemudian yang menjadi kendala kita adalah tempat tinggalnya saudara BA itu berpindah-pindah. Jadi tidak sesuai dengan KTP, sehingga undangan yang kita kirimkan kadang tidak diterima oleh yang bersangkutan," papar Tomi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Batara pun sempat mangkir dengan berbagai alasan.

"Yang bersangkutan mangkir satu kali dengan alasan adanya perpindahan dari kuasa hukum. 

Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 28 Juni kita lakukan pemeriksaan yang bersangkutan hadir langsung. Kita lakukan pemeriksaan selanjutnya kita melakukan penahanan terhadap Saudara BA pada hari Sabtu tanggal 29 Juni," ujar Tomi.

Sebelum naik ke penyidikan, sebenarnya polisi sudah dua kali mengadakan mediasi antara Fuji dengan Batara namun tak pernah menemui titik temu.

"Kita sudah lakukan dua kali upaya restorative justice, namun tidak membuahkan hasil. Tidak tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak," tutur Tomi.

Dalam kasus ini, Batara dikenakan dengan pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved