Dugaan Maladministrasi PPBD, Anggota DPRD Desak Disdik Jakarta Segera Wujudkan Sekolah Swasta Gratis
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah menyoroti dugaan maladministrasi dalam proses PPDB Tahun Ajaran 2024/2024 yang diungkap Ombudsman RI.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Sholikhah menyoroti dugaan maladministrasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2024 yang diungkap Ombudsman RI.
Ia pun mendesak Pemprov DKI atau dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) untuk mengevaluasi proses PPDB agar kasus tersebut tak terulang lagi tahun depan.
“Kontrol pengawasan terhadap sekolah harus ditingkatkan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Untuk mengantisipasi maladministrasi terulang kembali, Sholikhah mendorong Disdik DKI Jakarta untuk segera menuntaskan kajian program sekolah swasta gratis.
“Saatnya Pemprov DKI hadir untuk menggratiskan siswa SD sampai SMA negeri maupun swasta,” ujarnya.
Melalui program sekolah gratis ini, politikus PKS ini berharap kesenjangan antara masyarakat mampu dan kurang mampu bisa dipangkas.
Sehingga diharapkan seluruh anak di Jakarta bisa mendapat akses pendidikan yang setara.
“Sekolah-sekolah yang dikualifikasikan menengah ke bawah agar tidak terjadi polemik yang selalu ada saat PPDB dan agar tidak terjadi diskriminasi kaya dan miskin, maka harus digratiskan saja,” tuturnya.
Sebelumnya, Ombudsman RI mengaku menerima sejumlah pengaduan terkait dugaan maladministrasi dalam proses PPDB Tahun Ajaran 2024/2025.
Ombudsman RI pun langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan di setiap daerah untuk memperbaiki proses PPDB.
“Ombudsman masih terus berkoordinasi dengan Disdik di tingkat provinsi dan kementerian di tingkat pusat. Kami mendapat respons positif untuk terus memperbaiki bagaimana kualitas PPDB ke depan,” ucap Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najig, Selasa (9/7/2024).
“Ini menjadi komitmen kami antara Kemendikbud dengan Ombudman,” tambahnya menjelaskan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.