DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Alvin Lim Menduga Ada 'Tawar Menawar' Antara Razman Nasution dan Polisi, Bukan Pansos di Kasus Vina
Alvin Lim mengungkapkan dugaannya terkait alasan pengacara Razman Nasution kerap membelas kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.
TRIBUNJAKARTA.COM - Praktisi hukum Alvin Lim mengungkapkan dugaannya terkait alasan pengacara Razman Nasution kerap membelas kepolisian dalam kasus Vina Cirebon.
Razman Nasution pernah muncul menuding Pegi Setiawan bukan sosok yang lugu dan polos seperti yang diungkap keluarga dan teman-temannya.
Razman Nasution menyebut Pegi Setiawan tergabung di kelompok Jak Garis Keras, kelompok suporter Persija di Cirebon yang sering terlibat beberapa kali bentrok antara suporter.
Bahkan, Razman Nasution menyebut Pegi Setiawan selalu terdepan kala ada bentrokan antarsuporter.
Yang terbaru, Razman Nasution mengaku akan melaporkan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Eman Sulaeman, ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Hukum.
Pelaporan tersebut terkait putusan Eman Sulaeman yang membatalkan penetapan tersangka dan membebaskan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Alvin Lim menyebut, Razman Nasution adalah sosok yang pintar sehingga tak mungkin cuma berniat panjat sosial (pansos) di kasus Vina Cirebon.
"Menurut saya Razman ini pintar, kalau sekedar pansos enggak," ucap Alvin Lim, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Intens.
Alvin Lim menduga ada tawar-menawar antara Razman Nasution dengan pihak kepolisian.
Menurut Alvin Lim, Razman Nasution mati-matian membela polisi dengan tujuan agar kasus yang menjeratnya bisa teratasi.

"Perasaan saya dia ada bargaining power," kata Alvin Lim.
"Razman kan itu ada dilaporkan ke polisi, apakah pencemaran nama baik atau dugaan perzinahan, yang masih terpending di kepolisian, jadi bisa saja dia melakukan barter,"
"Jadi supaya menambah suara pro ke polisi,lalu kasusnya dia dibantu"
"Saya duga keras kesitu, kalau cuma pansos enggak sih," imbuhnya.
Pertanyakan Legal Standing Razman
Alvin Lim, mengaku bingung dengan posisi atau legal standing Razman Nasution.
"Saya melihat ini agak bingung juga, namanya orang melaporkan ini dia harus punya legal standing. Enggak bisa main laporin aja," ucap Alvin Lim, dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Intens.
"Kita tahu praperadilan itu antara dua belah pihak, yakni Pegi Setiawan dan Kepolisian. Siapa itu Razman diantara kedua belah pihak itu?" imbuhnya.
Pasalnya sepengetahuan Alvin Lim, Razman Nasution bukan pengacara Pegi Setiawan ataupun pihak Polda Jabar sebagai termohon dalam sidang praperadilan.
"Apakah dia kuasa hukum Pegi Setiawan? Bukan. Apakah dia kuasa hukum polisi? Bukan juga," kata Alvin Lim.
"Lalu atas dasar apa? Kerugian apa yang dia terima," imbuhnya.
Alvin Lim menilai Razman Nasution bisa melaporkan Hakim Eman Sulaeman jika dirinya memang sudah diberi surat kuasa oleh pihak Polda Jabar.
KLIK SELENGKAPNYA:Hakim Eman Jadi Sarjana Pertama di Desanya, Bertekad Ingin Berhasil Supaya Warga Termotivasi Belajar
"Yang seharusnya maju dan melaporkan adalah dari pihak kepolisian," ujar Alvin Lim.
"Kecuali kepolisian menyerahkan surat kuasa kepada Razman," imbuhnya.
Niat Razman Nasution melaporkan Hakim Eman Sulaeman di mata Alvin Lim, hanya gertakan semata.
"Sorry ya menurut saya ini cuma gertak sambal aja," ucap Alvin Lim.
"Razman itu memang sudah biasa kalau ada kasus apa teriak ikut nimbrung," imbuhnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.