Kabar Artis

Pemeran Video Syur Mirip Anak Musisi Disebut Bisa Dijerat Pidana, Polisi: Tunggu Hasil Penyelidikan

Polisi membuka peluang untuk menjerat sang pemeran dalam kasus penyebaran video syur mirip anak musisi, inisial AD.

Kompas.com/Rizky Syahrial
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (14/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, - Polisi membuka peluang untuk menjerat sang pemeran dalam kasus penyebaran video syur mirip anak musisi, inisial AD.

Namun, kepastian untuk menjerat pemeran video syur itu masih menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

"Tidak menutup kemungkinan (menjerat pemeran video syur). Nanti kita lihat dulu hasil penyelidikan yang kita lakukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (20/7/2024).

Ade Safri menjelaskan, pihaknya akan lebih dulu merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan gelar perkara.

"Akan dilakukan serangkaian gelar perkara untuk menentukan apakah status penyelidikan meningkat menjadi penyidikan," terang dia.

"Di tingkat penyidikan kita akan tentukan setelah nanti kontruksi peristiwa lengkap, utuh, baru nanti akan kita tentukan. Sama seperti penanganan penyelidikan yang telah dilakukan penanganan dalam perkara serupa sebelumnya. Jadi tidak menutup kemungkinan," imbuhnya.

Di sisi lain, hingga kini polisi belum dapat memastikan sosok pemeran video syur yang beredar di dunia maya.

"Nanti kita update berikutnya," ucap Ade Safri.

Berdasarkan keterangan pelapor bernama Feriyawansyah, video syur mirip AD pertama kali disebar oleh salah satu akun media sosial X.

Ade Safri mengatakan, pihaknya tengah melakukan profiling terhadap akun X tersebut.

"Saat ini tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan identifikasi profiling untuk mengetahui pengelola dari pada akun medsos yang dimaksud," kata Ade Safri.

Ade Safri menambahkan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.

Adapun laporan Feriyawansyah teregistrasi dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juli 2024.

"Akun media sosial ini mengunggah konten pornografi. Ada cuplikan video yang memperlihatkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Feriyawansyah kepada wartawan.

Feriyawansyah mengaku memiliki tanggung jawab moral saat melihat konten-konten negatif yang bermuatan pornografi di media sosial.

Ia pun memutuskan melaporkan penyebar video syur tersebut ke polisi.

"Kami merasa ini (konten pornografi) tidak pantas. Kami merasa ini akan merusak anak-anak bangsa," ujar dia.

Dalam laporannya, ia mengaku telah menyerahkan beberapa bukti kepada penyidik. Salah satunya yaitu flashdisk yang berisi cuplikan video.

"Flashdisk, kemudian screen picture, lima lembar. Lengkap bukti-buktinya kami sudah serahkan," tutur Feriyawansyah.

Di sisi lain, Feriyawansyah belum mengungkap akun X yang diduga pertama kali menyebarkan video syur.

"Jadi setelah pemilik akun ini menyebarkan, berkembang ke yang lain-lain," ungkap dia.

Ia meminta Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporannya. Ia juga berharap Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terlibat dalam penanganan kasus ini.

"Kami sebagai pemerhati medsos kami sangat miris lihat kejadian ini. Kami minta KPAI agar melihat sekarang. Kepada pihak kepolisan agar perkara ini menjadi atensi segera, pelaku pembuat agar segera ditangkap," kata Feriyawansyah.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved