Cerita Kirminal
Pengakuan Pria Perekam Jurnalis Wanita di KRL: Tak Sengaja, Gugup Duduk di Sebelah Petugas KAI
Pria berinisial IG (51) mengungkap alasannya melakukan aksi dugaan pelecehan seksual terhadap jurnalis wanita, QHS.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pria berinisial IG (51) mengungkap alasannya melakukan aksi dugaan pelecehan seksual terhadap jurnalis wanita, QHS.
IG secara diam-diam merekam QHS dengan handphone (HP) miliknya di dalam gerbong KRL pada Selasa (16/7/2024).
Namun, IG mengaku tidak sengaja melakukan perekaman tersebut.
"Saya nggak sengaja, saya kan abis dari Klender mau ke Juanda. Saya videoin, saya nggak sengaja," kata IG di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Saat itu IG mengaku gugup ketika duduk berdampingan dengan petugas KAI.
"Saya gugup sebelahnya ada petugas KAI. Saya kan nggak tahu, nggak sengaja saya," ungkap dia.
Ia mengatakan seluruh video yang menampilkan korban di galeri HP miliknya telah dihapus. Ia pun mengaku tidak berniat untuk menyalahgunakan video tersebut.
"Yang jelas saya sudah hapus lagi itu. Nggak mungkin saya gunakan untuk apa lah. Sudah semuanya dihapus," ujar IG.
Sebelumnya, QHS yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di gerbong KRL sempat melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
QHS mulanya mendatangi Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Namun, ia disarankan untuk melapor ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan.
"Saya sebagai korban datang lebih dulu untuk membuat laporan. Namun lagi-lagi, pihak Polsek Menteng menyatakan kasus ini tidak bisa ditangani karena memang lokasi kasus, jadi harus ke Polsek Tebet," kata QHS dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Di Polsek Tebet, QHS lebih dulu dimintai keterangan oleh petugas piket. Saat itu ia mengaku tidak diperbolehkan didampingi keluarga.
"Saat dimintai keterangan, saya hanya sendirian, tidak diperkenankan mendapat pendampingan dari keluarga," ujar dia.
Korban juga menyebut ada oknum polisi di Polsek Tebet yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas.
"Di Polsek Tebet inilah saya berhadapan dengan oknum petugas yang menanggapi laporan yang justru ada kesan ditolak dengan berbagai alasan. 'Mbanya divideoin karena cantik lagi. Mungkin bapaknya fetish, terinspirasi dari video jepang. Bapaknya ngefans sama mbanya, mba idol'," ungkap korban.
"Apa hubungannya? Lalu apa perlindungan dari aparat polisi terhadap saya perempuan yang menjadi korban pelecehan? Di akhir pembicaraan, si petugas itu berkata 'tidak ada yang bisa kami lakukan'," imbuh dia.
Merespon hal itu, Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengatakan bahwa korban memang mendatangi kantornya pada Rabu (17/7/2024).
Murodih menyebut korban diantar oleh temannya dan petugas KAI.
"Memang semalam itu ya dia melapor ke kita. Itupun dia dari (Polsek) Menteng dulu baru ke kita. Setelah itu kita terima tuh, terus dilanjut ke reskrim. Dari reskrim di situ ketemulah dia sama yang piket, dia mungkin cerita, dia kan juga gak sendiri diantar sama temannya juga. Iya ramai-ramai sama petugas KAI datang," kata Murodih saat dikonfirmasi.
Murodih pun membantah bahwa pihaknya menolak laporan korban. Menurut dia, anggotanya hanya mengarahkan korban untuk membuat laporan di Polda Metro Jaya atau Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kita terima, bukan nggak diterima, kan ada komunikasi di sini. Kemudian karena memang arahnya ke pelecehan seksual, kita coba arahkan ke polda atau mungkin bisa ke polres yang memang itu ada ranahnya di sana. Mungkin kewenangannya PPA," ujar Kapolsek.
Adapun peristiwa dugaan pelecehan itu dialami korban saat menumpangi KRL dari Stasiun Duren Kalibata menuju Jakarta Kota pada Selasa (16/7/2024) malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Di dalam gerbong KRL, QHS mengaku hanya memegang handphone (HP) tanpa memperhatikan sekelilingnya.
Tak lama kemudian, QHS diberitahu seorang petugas KAI bahwa ada pria yang memvideokan dirinya.
"Saat kereta melaju dari Stasiun Manggarai menuju ke Cikini, seorang petugas KAI yang sudah selesai bertugas dan memakai jaket bangkit dan berdiri sambil bilang ke saya, 'mbak, itu divideoin mba sama bapak ini'," kata QHS.
Mengetahui hal itu, QHS meminta pria tersebut membuka galeri HP untuk memastikan ada atau tidaknya video korban.
Setelah dicek, ternyata pria tersebut memang merekam video saat korban duduk di gerbong KRL. Bahkan, terdapat tujuh video dengan durasi tiga hingga tujuh menit.
"Lebih menjijikan lagi, di memori HP tersebut terdapat 300 lebih video porno," ungkap korban.
QHS kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Namun, pada akhirnya pelaku hanya diminta membuat surat pernyataan dan meminta maaf.
Wanita di Setiabudi Jaksel Dikeroyok Sampai Babak Belur, Tangan Digigit hingga Leher Dicekik |
![]() |
---|
Pengendara Mobil Dikeroyok Pemotor di Jaksel, Sudah 3 Kali Cegat yang Lawan Arah Dalam Sebulan |
![]() |
---|
Buron 2 Tahun, Pelaku Jambret HP yang Tewaskan Wanita di Pademangan Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|
Polda Metro Tangkap Pemuda Asal Kendal Penjual Video Porno Anak, Kini Mendekam di Tahanan |
![]() |
---|
Sindikat Penggelapan Modus Jasa Kurir Sampai Sewa Gudang, Tampung Barang Ratusan Juta Milik Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.