Cerita Kirminal

Buron 2 Tahun, Pelaku Jambret HP yang Tewaskan Wanita di Pademangan Akhirnya Ditangkap

Setelah buron selama 2 tahun, pelaku jambret telepon seluler yang beraksi di Pademangan akhirnya tertangkap

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Konferensi pers penangkapan jambret handphone wanita yang buron 2 tahun, Jumat (25/10/2024), di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Setelah buron selama 2 tahun, pelaku jambret telepon seluler yang beraksi di Jalan Pademangan II, Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, akhirnya tertangkap.

Pelaku yang bernama Dwi Lian Labiansyah (28) ditangkap aparat Polsek Pademangan dari rumahnya di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ia dibekuk pada Sabtu (19/10/2024) setelah diburu polisi sejak beraksi pada 21 Juli 2022 silam.

Saat itu, Dwi Lian menjambret ponsel seorang ibu muda bernama Linda Rachmawati (29) yang sedang berkunjung ke rumah temannya di Jalan Pademangan II.

Korban Linda terseret dan kepalanya terbentur aspal ketika berupaya menahan laju motor yang dikemudikan Dwi Lian.

Penjambretan itu membuat Linda koma sejak Juli 2022 dan akhirnya meninggal dunia pada Oktober 2022.

Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi menerangkan, proses penangkapan terhadap Dwi Lian memang mengalami kendala cukup serius.

Sebab, pelaku sempat berpindah-pindah tempat dalam dua tahun pelariannya.

"Kita menemukan titik terang, kemudian mendapat informasi bahwa tersangka muncul kembali di kediamannya di daerah Warakas," kata Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (25/10/2024).

Pada saat proses penangkapan, Dwi Lian sempat bergulat dengan petugas.

Ini terjadi ketika anggota Unit Reskrim Polsek Pademangan yang sudah melakukan pengintaian berjam-jam akhirnya mendapati tersangka yang bersembunyi di atap rumahnya.

Salah seorang anggota yang merupakan anak buah Kanit Reskrim Iptu I Gede Gustiyana kemudian merangsek naik ke atap rumah tersangka untuk membekuk yang bersangkutan.

Namun, ketika hendak ditangkap tersangka memberontak.

Pergulatan terjadi hingga akhirnya anggota polisi terjatuh dari atap rumah itu dan terluka, namun pelaku bisa ditangkap anggota lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved