Cerita Kirminal

Buron 2 Tahun, Pelaku Jambret HP yang Tewaskan Wanita di Pademangan Akhirnya Ditangkap

Setelah buron selama 2 tahun, pelaku jambret telepon seluler yang beraksi di Pademangan akhirnya tertangkap

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Konferensi pers penangkapan jambret handphone wanita yang buron 2 tahun, Jumat (25/10/2024), di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara. 

Dwi Lian ditangkap dan ditembak pada kedua betisnya.

Tindakan tegas ini terpaksa dilakukan untuk melumpuhkan pelaku yang nekat memberontak saat akan ditangkap.

"Karena pelaku berusaha melakukan perlawanan, sampai anggota kami terluka, akhirnya kami terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," ucap AKP Gustiyana.

Kepada polisi, Dwi Lian mengaku kabur ke luar Jakarta selama dua tahun belakangan untuk menghindari perburuan polisi.

Dalam dua tahun ini, ia sempat bekerja sebagai buruh harian lepas di hutan Kalimantan, kemudian lanjut berlayar sebagai ABK kapal cumi di Tegal, Jawa Tengah.

"Pelaku kami tangkap ketika sedang kembali ke rumahnya, memang selama dua tahun ini dia berpindah-pindah tempat, tapi sesekali pulang ke rumah," ucap Gustiyana.

Dwi Lian ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Atas perbuatannya membuat korban meninggal dunia, Dwi Lian terancam 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, korban Linda Rachmawati dijambret ketika sedang berkunjung ke rumah temannya di Jalan Pademangan II, 21 Juli 2022 silam.

Linda mengalami gegar otak setelah kepalanya terbentur aspal ketika berupaya menahan laju motor pelaku yang merampas ponselnya.

Akibat kejadian itu, Linda terpaksa dirawat dalam kondisi koma di RSUD Koja dan tragisnya, 98 hari kemudian pada tanggal 27 Oktober 2022, ia meninggal dunia.

Penjambretan ini sempat terekam CCTV di lokasi.

Saat itu, sekitar pukul 19.17 WIB, pelaku melintas dari arah gerbang masuk Jalan Pademangan II Gang 13 mengendarai motor dengan mengenakan jaket ojek online.

Ketika hampir sampai di ujung gang, pelaku putar balik dan melihat Linda yang sedang bermain ponselnya.

Saat itu lah pelaku langsung merampas ponsel dari tangan Linda dan berupaya kabur dari lokasi kejadian.

Linda berupaya menahan laju pelaku dengan menggenggam behel alias besi penyangga duduk bagian belakang motornya.

Akan tetapi, karena pelaku langsung tancap gas, Linda akhirnya terseret beberapa meter dan terjatuh hingga kepalanya mengenai aspal.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved