Cerita Kirminal

Pengakuan Pria Perekam Jurnalis Wanita di KRL: Tak Sengaja, Gugup Duduk di Sebelah Petugas KAI

Pria berinisial IG (51) mengungkap alasannya melakukan aksi dugaan pelecehan seksual terhadap jurnalis wanita, QHS.

Tribunnews.com Via Tribun Timur
Ilustrasi video asusila - Pria berinisial IG (51) mengungkap alasannya melakukan aksi dugaan pelecehan seksual terhadap jurnalis wanita, QHS. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pria berinisial IG (51) mengungkap alasannya melakukan aksi dugaan pelecehan seksual terhadap jurnalis wanita, QHS.

IG secara diam-diam merekam QHS dengan handphone (HP) miliknya di dalam gerbong KRL pada Selasa (16/7/2024).

Namun, IG mengaku tidak sengaja melakukan perekaman tersebut.

"Saya nggak sengaja, saya kan abis dari Klender mau ke Juanda. Saya videoin, saya nggak sengaja," kata IG di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

Saat itu IG mengaku gugup ketika duduk berdampingan dengan petugas KAI.

"Saya gugup sebelahnya ada petugas KAI. Saya kan nggak tahu, nggak sengaja saya," ungkap dia.

Ia mengatakan seluruh video yang menampilkan korban di galeri HP miliknya telah dihapus. Ia pun mengaku tidak berniat untuk menyalahgunakan video tersebut.

"Yang jelas saya sudah hapus lagi itu. Nggak mungkin saya gunakan untuk apa lah. Sudah semuanya dihapus," ujar IG.

Sebelumnya, QHS yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di gerbong KRL sempat melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

QHS mulanya mendatangi Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Namun, ia disarankan untuk melapor ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan.

"Saya sebagai korban datang lebih dulu untuk membuat laporan. Namun lagi-lagi, pihak Polsek Menteng menyatakan kasus ini tidak bisa ditangani karena memang lokasi kasus, jadi harus ke Polsek Tebet," kata QHS dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).

Di Polsek Tebet, QHS lebih dulu dimintai keterangan oleh petugas piket. Saat itu ia mengaku tidak diperbolehkan didampingi keluarga.

"Saat dimintai keterangan, saya hanya sendirian, tidak diperkenankan mendapat pendampingan dari keluarga," ujar dia.

Korban juga menyebut ada oknum polisi di Polsek Tebet yang mengeluarkan kata-kata tidak pantas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved