Viral di Media Sosial

Kondisi Petugas SPBU Setelah Terseret Mobil yang Kabur Tak Bayar Bensin, Belum Bisa Diperiksa Polisi

Seorang petugas SPBU berinisial RK, terseret sejauh 120 meter setelah berusaha menghentikan laju mobil yang kabur tidak membayar seusai mengisi bensin

Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
Seorang petugas SPBU berinisial RK, terseret sejauh 120 meter setelah berusaha menghentikan laju mobil yang kabur tidak membayar seusai mengisi bensin di SPBU kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang petugas SPBU berinisial RK, terseret sejauh 120 meter setelah berusaha menghentikan laju mobil yang kabur tidak membayar seusai mengisi bensin.

Hal tersebut terjadi di SPBU kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

Manager Media dan Stakeholder Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansar mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.40 WIB.

Pengendara mobil berwarna putih mulanya masuk ke area driveway pulau 3, tampat pengisian Pertamax dan Pertalite.

Pengendara mobil itu pun mengatakan bahwa ia ingin membeli Pertamax Rp 300.000.

Ketika pengisian, sopir mobil berwarna putih itu berada di dalam mobil dan enggan turun.

"Setelah selesai melakukan transaksi pembelian BBM jenis Pertamax senilai Rp 300.000 dan operator ingin meminta uang pembayarannya, mobil tersebut langsung pergi tanpa membayar," jelas Happy, saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com.

Petugas SPBU refleks mengejar mobil tersebut dengan memegang pintu mobil.

Namun, pengemudi mobil terus menancap pedal gasnya, sehingga mengakibatkan petugas terseret.

"Operator mengejar mobil konsumen dan berpegangan pada pintu mobil sampai terseret kurang lebih 120 meter," tutur Happy.

"Saat operator berusaha menghentikan mobil tersebut dalam kondisi terseret, si pelaku juga berusaha merebut uang yang sedang dipegang operator dari penjualan BBM sebelumnya," imbuhnya.

Petugas SPBU akhirnya melepaskan pegangannya dan terjatuh di jalan lantaran mobil berjalan cukup kencang.

Akibatnya, petugas SPBU berinisial RK itu mengalami luka-luka di bagian tangan kanannya.

Atas kejadian tersebut, Happy mengatakan, pihak Pertamina sepakat untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan pelaku ke Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur.


Belum Bisa Diperiksa

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved