DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Gertakan Pitra Romadoni Tak Buat Dede Gentar, Lebih Pilih Minta Maaf ke Terpidana Kasus Vina

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni melayangkan somasi kepada Dede Riswanto, Liga Akbar, dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

|
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
Tangis ibunda Dede memeluk putranya jelang bertolak ke Jakarta. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni melayangkan somasi kepada Dede Riswanto, Liga Akbar, dan Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

"Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana,"

"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," kata Pitra Ramadoni dikutip dari YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024).

Somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.

Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.

Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.

"Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaraan nama baik untuk Iptu Rudiana," ucapnya.

Dedi Mulyadi juga ikut disomasi lantaran dianggap bertanggungjawab atas penyebaran berita bohong.

Pasalnya cerita Dede tersebut tayang di YouTube Dedi Mulyadi.

"Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," kata Pitra.

"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya, maka dengan tegas kami akan lakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga!" sambungnya.

Dikatakan Pitra, selama ini Iptu Rudiana sudah sabar dengan apa yang telah dilakukan ketiganya.

Kali ini pihaknya meminta ketiga orang yang disomasi tersebut meminta maaf.

"Kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan mereka semua,"

"Ingat kesabaran ada batasnya, orang yang sabar pasti punya batas kesabaran!" tegasnya.

 

Dede Tak Takut

Tak tergambar ketakutan di wajah Dede Riswanto (30) ketika dirinya didesak untuk meminta maaf oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni dan Elza Syarief. 

Dede, yang didampingi tim kuasa hukum ketujuh para terpidana di Peradi, berani menanggapi somasi itu saat sedang konferensi pers berlangsung pada Senin (22/7/2024) di Peradi Tower, Jakarta. 

Di hadapan para wartawan, Dede terang-terangan ogah meminta maaf kepada Iptu Rudiana dan Aep. 

Bagi Dede, penjelasan yang diungkapkannya di channel Youtube Dedi Mulyadi adalah apa yang sebenar-benarnya terjadi dan dialaminya sendiri.

"Lebih baik saya minta maaf kepada 7 terpidana dan keluarganya," ujar Dede menanggapi pertanyaan wartawan soal somasi itu seperti dikutip dari KompasTV yang tayang pada Senin (22/7/2024). 

Bahkan ia berani menyebut nama orang-orang yang menuntutnya meminta maaf.

"Lebih baik minta maaf kepada 7 terpidana daripada, Pitra, Elza, Rudiana dan Aep itu," ujar Dede lagi. 

Pekerja kuli bangunan di daerah BSD tersebut sebelumnya bikin geger publik setelah dirinya mengakui bahwa kesaksiannya di kasus Vina Cirebon, palsu. 

Dede mengaku 'disetir' oleh Iptu Rudiana dan teman kerjanya di tempat cuci steam, Aep. 

Setelah diarahkan oleh Rudiana dan Aep, Dede kemudian dibikinkan laporan oleh penyidik Polresta Cirebon. 

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved