Kisruh Pemecatan Guru Honorer di Jakarta, DPRD DKI Prihatin Disdik Jadikan Kepsek Kambing Hitam

Kisruh soal pemecatan serentak guru honorer di Jakarta berbuntut pada pemanggilan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta

Tribunjakarta/Dionisius Arya Bima
Suasana rapat Komisi E bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kisruh soal pemecatan serentak guru honorer di Jakarta berbuntut pada pemanggilan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD DKI itu, para pejabat di lingkungan Disdik DKI Jakarta dicecar oleh para anggota dewan.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Partai NasDem Hariadi Anwar menuding Disdik DKI menjadikan kepala sekolah sebagai kambing hitam dalam permasalahan ini.

“Masalah kembali terjadi di dunia pendidikan, kemarin masalah masuk sekolah, sekarang yang menjadi kambing hitam, kambing mudanya kepala sekolah,” ucapnya dalam rapat tersebut, Selasa (23/7/2024).

Menurutnya, permasalahan ini tak perlu terjadi bila Disdik DKI Jakarta tegas dalam menjalankan aturan dan ketat melakukan pengawasan.

Sehingga para kepala sekolah tidak bisa seenaknya mengangkat guru honorer tanpa mendapat rekomendasi dari Disdik DKI.

“Ini dunia pendidikan, dunia intelektual, segala perencanaannya harus tepat. Tadi dibilang ada masalah efisiensi, efisiensi harus dipikirkan di depan, bukan di belakang,” ujarnya.

“Bukan saat sudah berjalan, kemarin ramai anak sekolahnya susah (mencari sekolah), sekarang gurunya susah,” sambungnya.

Politikus senior ini turut menyoroti kurang matangnya perencanaan dalam proses perekrutan guru.

Apalagi saat ini banyak sekolah di Jakarta yang masih kekurangan tenaga pengajar.

“Ini pengawasannya bagaimana ini? Sampai baru ketahuan sekarang. Padahal di dunia pendidikan kan perencanaannya harus bagus,” tuturnya.

Menolak Disalahkan, Disdik DKI Tuding Kepsek Biang Kerok Pemecatan Guru Honorer

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut pemberhentian sepihak ribuan guru honorer di awal tahun ajaran 2024/2025 terjadi akibat salah kepala sekolah.

Sebab, mereka selama ini menyalahi aturan dalam perekrutan guru honorer yang digaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved