DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Praktisi Hukum Nilai Lucu Dedi Mulyadi Disomasi Didesak Minta Maaf ke Rudiana, Pertanyakan Salahnya

Praktisi hukum bernama Jaenudin menilai lucu saat pengacara Iptu Rudiana mesomasi Dedi Mulyadi.

Kompas TV
Dedi Mulyadi, Dede dan Otto Hasibuan. Dedi Mulyadi dan Otto Hasibuan siap pasang badan buat Dede bongkar kasus Vina. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang praktisi hukum bernama Jaenudin menilai lucu saat pengacara Iptu Rudiana mesomasi Dedi Mulyadi.

Saat konfrensi pers, pada Senin (22/7/2024), pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni dan Elza Syarief melayangkan somasi kepada Dede Riswanto, Liga Akbar, dan Dedi Mulyadi.

Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

Somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.

Kepada Dedi Mulyadi, Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.

Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Jaenudin menilai tindakan Pitra Romadoni dan Elza Syarief lucu.

"Saya pikir lucu ya, Kang Dedi apa yang harus disomasi," ucap Jaenudin dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Nit Not Media.

"Dia memang bukan praktisi hukum ataupun pengacara, dia itu sebagai konten kreator dan juga publik figure serta pejabat yang memiliki kepedulian,"

"Dia ingin sekali masyarakat awam melek mata terhadap hukum,"

"Makanya dia menelusuri dengan inisiatif agar kasus Vina terang benderang," imbuhnya.

lihat fotoKlik Selengkapnya: Pantang Takut karena 100 Persen Yakin Benar, Dede Siap Diperiksa Bareskrim Soal Iptu Rudiana dan Aep
Klik Selengkapnya: Pantang Takut karena 100 Persen Yakin Benar, Dede Siap Diperiksa Bareskrim Soal Iptu Rudiana dan Aep

Jaenudin mempertanyakan apa kesalahan Dedi Mulyadi.

"Kalau ada yang orang somasi, apa masalahnya?" katanya.

Dibanding melayangkan somasi, Jaenudin menilai sebaiknya tim kuasa hukum Iptu Rudiana membuktikan perkara kliennya yang dilaporkan ke Bareskrim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved