DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Praktisi Hukum Nilai Lucu Dedi Mulyadi Disomasi Didesak Minta Maaf ke Rudiana, Pertanyakan Salahnya

Praktisi hukum bernama Jaenudin menilai lucu saat pengacara Iptu Rudiana mesomasi Dedi Mulyadi.

Kompas TV
Dedi Mulyadi, Dede dan Otto Hasibuan. Dedi Mulyadi dan Otto Hasibuan siap pasang badan buat Dede bongkar kasus Vina. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang praktisi hukum bernama Jaenudin menilai lucu saat pengacara Iptu Rudiana mesomasi Dedi Mulyadi.

Saat konfrensi pers, pada Senin (22/7/2024), pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni dan Elza Syarief melayangkan somasi kepada Dede Riswanto, Liga Akbar, dan Dedi Mulyadi.

Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

Somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.

Kepada Dedi Mulyadi, Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.

Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Jaenudin menilai tindakan Pitra Romadoni dan Elza Syarief lucu.

"Saya pikir lucu ya, Kang Dedi apa yang harus disomasi," ucap Jaenudin dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Nit Not Media.

"Dia memang bukan praktisi hukum ataupun pengacara, dia itu sebagai konten kreator dan juga publik figure serta pejabat yang memiliki kepedulian,"

"Dia ingin sekali masyarakat awam melek mata terhadap hukum,"

"Makanya dia menelusuri dengan inisiatif agar kasus Vina terang benderang," imbuhnya.

lihat fotoKlik Selengkapnya: Pantang Takut karena 100 Persen Yakin Benar, Dede Siap Diperiksa Bareskrim Soal Iptu Rudiana dan Aep
Klik Selengkapnya: Pantang Takut karena 100 Persen Yakin Benar, Dede Siap Diperiksa Bareskrim Soal Iptu Rudiana dan Aep

Jaenudin mempertanyakan apa kesalahan Dedi Mulyadi.

"Kalau ada yang orang somasi, apa masalahnya?" katanya.

Dibanding melayangkan somasi, Jaenudin menilai sebaiknya tim kuasa hukum Iptu Rudiana membuktikan perkara kliennya yang dilaporkan ke Bareskrim.

Diketahui keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, melaporkan Iptu Rudiana atas tuduhan penganiayaan.

"Kan perkaranya baru dilaporkan buktikan dulu laporan ini, nanti kalau tidak terbukti, ya silahkan laporakan balik," ujar Jaenudin.


Dedi Menangis

Dedi Mulyadi menangis mendengar pernyataan Dede Riswanto siap masuk bui gantikan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

"Sangat bersedia Pak (dipenjara). Yang penting intinya 7 terpidana itu saya mau keluar bebas, seperti kehidupan saya kemarin Pak karena saya merasa bersalah," ucap Dede.

"Meskipun saya masuk penjara gantikan 7 terpidana itu saya siap pak," sambung Dede.

Saat itulah, Dedi Mulyadi yang mendengarkan mulai membasuh pipi dan matanya.

Dirinya sampai mengambil tisu untuk menghapus air matanya.

Kata dia, air matanya tak pernah berhenti berurai ketika membahas kasus ini.

"Yang pertama, yang dipenjara seumur hidup tuh kuli bangunan, rakyat kecil, strata hidup sosial yang paling rendah di Indonesia dari sisi pendapatan. Yang dibuat untuk memberi kesaksian palsunya juga kuli bangunan, rakyat kecil," katanya.

"Saya dari tadi bertanya besar kenapa yang dipenjarakan orang tidak berdosa? Yang mempenjarakan jadi saksi palsunya adalah orang tidak berdosa. Kenapa rakyat kecil selalu jadi korban dalam setiap kepentingan perorangan," sambungnya.

Dedi yang ikut menelusuri kasus Vina akhirnya menemukan dua masalah dibalik bungkamnya Dede.

Yang pertama yakni lantaran rasa takut yang tinggi karena tidak adanya pendampingan hukum bagi mereka.

"Mereka merasa kalau muncul, siapa yang akan jadi pembelanya, harus bayar dari mana uangnya?," ungkap Dedi.

Yang kedua, apabila berurusan dengan hukum, berurusan dengan penegakan hukum.

Pasalnya, kata Dedi, mereka kehabisan waktu untuk memberikan kesaksian di berita acara.

"Mereka kehabisan waktu untuk menjadi saksi di pengadilan. Waktu itu bagi mereka adalah uang untuk beras, waktu bagi mereka adalah uang beli token listrik, waktu adalah uang untuk bayar anak-anak sekolah mereka, dan waktu adalah uang untuk kehidupan mereka setiap hari," jelasnya.

Selain itu, alasan dirinya menangis karena menganggap kasus ini adalah perjalanan spiritualnya.

Ia merasa waktunya jauh dari keluarga bisa dimanfaatkan untuk melakukan sebuah penelusuran.

"Kedua, kasus ini adalah peristiwa seorang ibu. Saya orang yang sangat mencintai ibu dan ibu saya selalu hadir dalam kehidupan saya. Sehingga saya memahami betul bahwa seorang ibu memiliki rasa yang sangat kuat, hatinya menembus langit yang tidak bisa dihalangi siapa pun. Maka investigasi atau wawancara yang saya lakukan atau penelusuran yang saya lakukan saya selalu menjumpai ibunya," pungkasnya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved