Nelangsa Istri Polisi di Jaktim, Laporkan Suami Selingkuh ke Propam, Sudah 2 Bulan Belum Ada Hasil
IK, istri oknum anggota Polsek Cakung masih menunggu tindak lanjut laporan kasus dugaan perselingkuhan suaminya di Propam Polres Metro Jakarta Timur.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - IK, istri oknum anggota Polsek Cakung masih menunggu tindak lanjut laporan kasus dugaan perselingkuhan suaminya di Propam Polres Metro Jakarta Timur.
Sudah hampir dua bulan berlalu sejak IK melaporkan suaminya yang berpangkat Aipda ke Propam Polres Metro Jakarta Timur, tapi hingga kini belum ada hasil atas laporan dibuatnya.
Suaminya yang dilaporkan ke Propam masih bertugas di Polsek Cakung seperti biasa, sementara IK sebagai istri sah tidak mendapatkan nafkah dan harus merawat anaknya seorang diri.
"Saya inginnya cepat ditindaklanjuti, soalnya ini kan sudah berlarut-larut. Lagipula kan buktinya (perselingkuhan) juga sudah ada," kata IK saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Rabu (24/7/2024).
IK melaporkan kasus ke Satuan Propam Polres Metro Jakarta Timur karena sudah dua kali memergoki dan menggerebek suaminya berselingkuh dengan seorang perempuan lain.
Pertama dua tahun lalu ketika dia seorang diri menggerebek suaminya, dan kedua pada 2024 saat IK bersama personel Propam menggerebek suaminya pada sebuah unit kontrakan di Cakung.
IK berharap suaminya diproses lewat sidang etik sebagaimana Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Saya mau ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku dong. Terus kalau bisa ya dikeluarkan dari pekerjaannya, soalnya memang kan polisi enggak boleh ya (selingkuh)," ujar IK.
IK menuturkan saat melaporkan kasus dia sempat diminta menunggu informasi lebih lanjut dari pihak Propam Polres Metro Jakarta Timur, tapi hingga kini tidak kunjung mendapat kabar.
Setelah membuat laporan IK sudah tidak tinggal bersama dengan suaminya, namun mereka belum secara resmi bercerai karena masih menunggu proses sidang etik atas kasus.
"Sekarang sudah enggak dinafkahi, soalnya (suami) juga sudah enggak pulang-pulang. Semenjak laporan (ke Propam itu) dia ambil baju terus pergi. Saya kerja untuk biayai anak sendiri," tutur IK.
Dikonfirmasi kasus, Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Chandra membenarkan bila terdapat seorang anggotanya yang dilaporkan ke Propam karena kasus dugaan perselingkuhan.
Namun karena belum ada keputusan sidang etik atas kasus tersebut, Panji mengatakan anggotanya tersebut hingga kini masih bertugas sebagai jajaran Polsek Cakung.
"Betul yang bersangkutan masih bertugas di Polsek Cakung. Untuk masalahnya sudah ditangani Propam Polres Jakarta Timur, menunggu hasil prosesnya (sidang etik)," kata Panji.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.