Orang Tua Ditemukan Membusuk di Rumah, 3 Anak Kandung Lansia di Bogor Resmi Diadukan ke Polisi

Tiga anak kandung dari pasangan lansia Hans Tomasoa (83) dan Rita Tomasoa (73) resmi diadukan ke Polres Bogor, Rabu (24/7/2024).

Istimewa
Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra, melaporkan tiga anak pasangan lansia Hans Tomasoa (83) dan Rita Tomasoa (73) yang tewas di dalam rumah, ke Polres Bogor. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Buntut dari orang tuanya yang ditemukan membusuk di rumah, tiga anak kandung dari pasangan lansia Hans Tomasoa (83) dan Rita Tomasoa (73) resmi diadukan ke Polres Bogor, Rabu (24/7/2024).

Mereka diadukan dalam bentuk pengaduan masyarakat oleh Advokat yang juga Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra bersama dua rekannya.

"Pelapor atau pengadu selain saya, ada juga Moh. Miftahuzzaman dan Wahyu Agung Prawoto. Sedangkan terlapor atau teradu yakni 3 orang anak kandung dari Hans Tomasoa dan Rita Tomasoa," ujar Gurun saat dikonfirmasi, Rabu (24/7/2024).

Gurun mengatakan, ketiga anak Hans dan Rita Tomasoa diduga melanggar Pasal 49 UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ancaman hukuman tiga tahun penjara dan denda belasan juta rupiah.

"Kami minta pasal 49 UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT dapat diterapkan pada kasus ini, dan sebagai bentuk mewujudkan Pancasila Sila ke 2 kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Gurun.

Ia pun meminta Polres Bogor dapat memanggil, memeriksa, dan memproses hukum kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk, kasus serupa terulang kembali.

"Tentu ini bagian dari ikhtiar kami untuk menegakkan hukum dimasyarakat sehingga kasus seperti ini tidak terulang kembali karena sangat mengiris batin kami, ada pasutri sudah lansia justru meninggal dunia berhari-hari dalam keadaan sudah membusuk tanpa didampingi anak kandungnya," ujar Gurun.

Pasangan suami istri ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Bogor.
(Kiri) Pasangan suami istri ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Perumahan Citra Indah Bukit Raflesia, Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan (Kanan) Foto HT dan RT semasa masih hidup.

Diketahui, kasus kematian Hans Tomasoa (83) dan Rita Tomasoa (73) menjadi sorotan.

Jasad pasutri lansia itu ditemukan pada Selasa (16/7/2024).

Melansir Tribunnews Bogor, pasangan Hans dan Rita tinggal di rumah itu sejak 2018 dan memang hanya berdua saja.

Selama ini warga sekitar tak ada yang pernah melihat anak-anak Hans dan Rita datang berkunjung.

Sebelum meninggal, Rita diketahui menderita stroke.

Pasangan lansia itu bahkan kerap dibantu warga sekitar dan jemaat gereja.

Saat warga curiga ada bau tak sedap dari rumah korban, ketua RT setempat telah berusaha menghubungi anak korban tetapi tak ada jawaban.

Anak korban baru hadir saat kedua jenazah sudah berada di pemakaman. Namun, kala itu baru anak bungsu yang datang. Sedangkan anak pertama dan kedua baru datang di malam harinya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved