Viral di Media Sosial

Pengamen Mabuk Resahkan Sopir dan Penumpang Angkot di Bogor, Wakil Wali Kota Ajak Kerja di Alun-alun

Pengamen bernama Dani (29) ditangkap polisi usai meresahkan di dalam angkot trayek 13 yang melintas BTM-Balai Kota Bogor.

TRIBUNNEWSBOGOR.COM
PENGAMEN DI BOGOR - Seorang pengamen bernama Dani (29) ditangkap polisi usai meresahkan di dalam angkot trayek 13 yang melintas BTM-Balai Kota Bogor. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pengamen bernama Dani (29) ditangkap polisi usai meresahkan di dalam angkot trayek 13 yang melintas BTM-Balai Kota Bogor.

Ia membentak sopir dan membuat penumpang merasa tidak nyaman.

Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung mengatakan, kejadian ini terjadi pada hari Senin (21/7/2025) lalu.

Saat itu Dani menaiki angkot dalam kondisi mabuk.

“Menurut pengakuan pelaku, peristiwa tersebut berawal ketika pelaku naik ke angkot untuk ngamen dalam keadaan mabuk,” kata Kompol Agustinus dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (23/7/2025).

Agustinus melanjutkan, sopir saat itu memacu gas angkotnya. 

Pelaku saat itu turun di sekitar Hotel Salak.

“Sehingga hampir jatuh yang selanjutnya pelaku memaki-maki sopir disekitar Jalan Juanda,” ujarnya.

Ia pun akhirnya ditangkap dan dibawa ke Polsek Bogor Tengah.

“Pada Rabu dini hari kita amankan pelaku di sekitaran Jembatan Cinta. Langsung kita bawa ke Polsek Bogor Tengah,” tandasnya.

Sosok Dani

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, Dani sendiri ternyata sebelumnya seorang pemulung.

Dia baru dua hari menjadi seorang pengamen di angkot.

“Sebelumnya adalah pemulung,” kata Jenal Mutaqin di Kantor Polsek Bogor Tengah, Rabu (23/7/2025).

Ia terpaksa mengamen untuk memenuhi kebutuhannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved