DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Susno Duadji Minta 7 Terpidana Kasus Vina Segera Dibebaskan: Kelamaan Dihukum, Perkaranya Ga Ada

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji meminta tujuh terpidana Kasus Vina Cirebon yang masih mendekam di tahanan segera dibebaskan.

Sedangkan saksi ketua RT Pasren dan anaknya Kahfi, Susno menduga keduanya pembohong.

"Saksi kalau tidak alat bukti lain yang meperkuat maka itu tidak ada gunanya, saksi gugur," kata Susno.

Susno lalu menyinggung persoalan ahli. Ia mempertanyakan ahli yang menyebut peristiwa Vina Cirebon merupakan kasus pembunuhan.

"Enggak ada," katanya.

Sementara ahli yang melakukan visum kepada Vina dan Eky, kata Susno, menyatakan bukan pembunuhan.

Kata Susno berdasarkan ahli visum, meninggalnya Eky dan Vina tidak wajar karena benturan benda keras.

"Benturan benda keras bisa saja kepala terbentur di aspal atau kakinya, kepala di pembatas jalan," imbuhnya.

"Kalau berpikir hukum ya penyidikan dipikirkan peristiwa dulu setelah peristiwa dinilai ini pidana apa bukan, peristiwa enggak ada sama saja meributkan bayang-bayang," sambung Susno.

Selain itu, Susno mengatakan saat peristiwa terjadi pada tanggal 27 Agustus 2016 di jembatan Talun, korban Vina ternyata masih hidup. Sementara, Eky sudah meninggal.

"Kemudian helm dan sepeda motor itu sudah selesai. Selesai dengan apa? itu kecelakaan lalu lintas tunggal, yang memeriksa Polres Cirebon Kabupaten, karena wilayah Cirebon Kabupaten. Sekarang berkembang ada pembunuhan di Cirebon Kota," kata Susno.

"Saya tidak tahu pembunuhan yang mana, apakah ada pembunuhan di Cirebon Kota, yang ada peristiwa kecelakaan lalu lintas di Cirebon Kabupaten sudah ditangani Polres Cirebon, jenazah sudah dikubur, sudah selesai," katanya.

Selain itu, Susni mengungkapkan saksi Dede tidak pernah memberikan keterangan di depan pengadilan. Saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Susno, Dede juga tidak disumpah.

"Bebas dia berbohong. Saksinya lemah, keterangan ahli tidak ada. Pengakuan terdakwa tidak ada karena dicabut," katanya.

Kakak Vina Masih Yakin Pembunuhan

Sementara itu, Keluarga Vina Cirebon tetap meyakini peristiwa tahun 2016 terkait dengan pembunuhan dan pemerkosaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved