Tiko Suami BCL Terlibat Penggelapan

Mantan Istri Tiko Dilaporkan Balik, Disebut Ambil Paksa Laptop Berisi Data Perusahaan dan Lagu

Tiko Aryawardhana melaporkan balik mantan istrinya yang berinisial AW ke Polda Metro Jaya.

|
instagram.com/itsmebcl via Grid
Tiko Aryawardhana dan istrinya, Bunga Citra Lestari. 

Gelar perkara khusus itu pun sudah dilakukan pada Jumat (26/7/2024) di Bagian Pengawas Penyidikan Polda Metro Jaya.

Ade Ary menjelaskan, pelaksanaan gelar perkara itu merupakan bentuk transparansi polisi dalam mengusut kasus ini.

"Ini merupakan proses yang sesuai SOP, yang merupakan bentuk transparansi karena proses penyidikan itu harus akurat. Boleh kedua belah pihak, terlapor dan pelapor, boleh menyampaikan argumentasinya," ujar dia.

Tiko dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/7/2024).

Namun, suami bunga Citra Lestari alias BCL itu meminta pemeriksaannya ditunda.

"Mungkin minggu depan. Insya Allah (Tiko) hadir," ujar kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar, saat dihubungi wartawan.

Irfan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bukti untuk membantah tuduhan penggelapan seperti yang dilaporkan mantan istrinya berinisial AW.

"Iya memang ada beberapa akan yang kita buktikan. Banyak rekening perusahan maupun rekening pribadi maupun bukti-bukti kredit dari bni atas nama A (pelapor). Itu kita bahas satu satu supaya tidak loncat-loncat pertanyaan, concern satu satu rekening," kata dia.

Irfan menuturkan, Tiko meminta pemeriksaannya ditunda karena memiliki keperluan pribadi.

"Rencananya kita ajukan penundaan pemeriksaan. Hari ini ada urusan pribadi yang harus dikerjakan terlebih dahulu," tutur Irfan.

Irfan menjelaskan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Seharusnya tim saya sudah mengirim. Sudah kita ajukan, itu sesuai prosedur, kita harus bersurat untuk meminta penundaan," ujar dia.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan Tiko pada Rabu (31/7/2024) pekan depan.

"Dalam suratnya tertulis ada keperluan, sehingga meminta penundaan waktu di tanggal 31 Juli 2024," ujar Yossi.

Sebelumnya, Tiko sudah dua kali diperiksa di tahap penyidikan yakni pada Kamis (11/7/2024) dan Selasa (16/7/2024).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved