DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Saka Tatal Bongkar 3 DPO Kasus Vina Ulah Sudirman, Titin Pusing Ingat Gestur Rekan Pegi di Sidang

Saka Tatal membongkar nama tiga DPO kasus Vina Cirebon merupakan ulah Sudirman. Pengacara Titin Prialianti akui paling pusing menangangi Sudirman.

TRIBUNJAKARTA.COM - Saka Tatal membongkar nama tiga buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina Cirebon merupakan ulah Sudirman.

Pengacara Sudirman, Titin Prialianti mengaku paling pusing menangani rekan Pegi Setiawan semasa SD itu dalam kasus Vina Cirebon.

Bahkan, Titin masih mengingat gestur Sudirman saat berjejer dengan tujuh terdakwa kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon pada tahun 2016.

Keyakinan Saka Tatal

Kepada Politikus Gerindra, Dedi Mulyadi, Saka Tatal mengakui ketiga nama DPO yakni Andi, Dani dan Pegi hanya disebut oleh Sudirman.

"Benar, emang benar," kata Saka Tatal dikutip TribunJakarta.com dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Minggu (28/7/2024).

Saka menegaskan ketiga nama itu tidak dalam Kasus Vina.

"Orang yang nyebutin Sudirman semua," kata Saka.

Saka kini sedang menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk memulihkan nama baiknya.

Pemuda berusia 23 tahun itu menegaskan tidak terlibat dalam kasus tewasnya Vina dan Eky tahun 2016.

Begitu pula terpidana lain yang divonis seumur hidup.

Dedi Mulyadi lalu mengutip kesaksian Dede yang tidak mengaku Sudirman melemparkan batu ke arah Vina dan Eky.

lihat fotoOrang Dekat Pasren Kasih Bocoran, Iptu Rudiana Sudah Polisikan Dedi Mulyadi, Dede Riswanto dan Liga Akbar ke Polda Jabar
Orang Dekat Pasren Kasih Bocoran, Iptu Rudiana Sudah Polisikan Dedi Mulyadi, Dede Riswanto dan Liga Akbar ke Polda Jabar

Tokoh masyarakat Jabar itu juga bertanya kepada Saka apakah Pegi Setiawan asal Cianjur merupakan pembunuh Vina dan Eky.

"Kayaknya enggak, kejadiannya aja enggak tahu, bagaimana memastikan dia membunuh," kata Saka.

Saka kembali menjelaskan bahwa nama Pegi dalam kasus Vina Cirebon merupakan hasil karya Sudirman.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved