DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Duduk Bareng Iptu Rudiana, Hotman Paris Sindir Pedas Dedi Mulyadi: Kalah dengan Gue Populernya !

Hotman Paris memberikan sindiran pedas kepada Dedi Mulyadi. Hotman kini duduk semeja dengan Iptu Rudiana.

|
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Iptu Rudiana, Hotman Paris, Dedi Mulyadi. Hotman Paris memberikan sindiran pedas kepada Dedi Mulyadi. Hotman kini duduk semeja dengan Iptu Rudiana. 

Dedi Mulyadi Batal Bersaksi

Dedi Mulyadi batal bersaksi meski telah hadir dan diminta duduk di kursi depan ruang sidang Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Dedi Mulyadi tidak jadi ditunjuk sebagai salah satu saksi dikarenakan tidak hadirnya saksi lainnya, Dede.

Dede sendiri dianggap bisa dihadirkan oleh Dedi Mulyadi, karena muncul pertama kali di channel pribadi KDM.

Namun, ketidakhadiran Dede sebagai saksi turut mempengaruhi penunjukan Dedi Mulyadi sebagai saksi.

Dalam keterangannya saat meninggalkan sidang, Kang Dedi menjelaskan, bahwa segala urusan hukum Dede sepenuhnya berada di bawah kewenangan kuasa hukumnya.

“Jadi pemeriksaan sebagai terlapor di Mabes Polri, seluruhnya ada kewenangan di bawah kuasa hukumnya,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut, Dedi mengaku tidak bisa memaksakan Dede untuk menghadiri kegiatan beracara tanpa persetujuan dari kuasa hukumnya.

“Sampai hari ini kuasa hukumnya belum memberikan izin pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau memberikan saksi di sini,” ucapnya.

Menurut Dedi, segala komunikasi terkait kehadiran Dede harus dilakukan antara pihak kuasa hukum Farhat cs dan kuasa hukum Dede.

Iptu Rudiana Buka-bukaan Hubungannya dengan Saksi Aep dan Dede, Mengakui Digiring?
KLIK SELENGKAPNYA:Iptu Rudiana Buka-bukaan Hubungannya dengan Saksi Aep dan Dede, Mengakui Digiring?

“Ya kalau rencana dihadiri, tinggal komunikasi antara Farhat cs dengan kuasa hukum Dede iya kan? Karena itu sudah di luar kewenangan saya,” jelas dia.

Dedi juga menyebutkan bahwa perannya selama ini hanya mendampingi Dede dalam aspek sosial, perlindungan kesehatan dan kehidupan sehari-hari.

“Saya dari dulu kan sudah menyampaikan tugas saya ini hanya mendampingi pada aspek-aspek yang bersifat sosial, perlindungan kesehatannya, perlindungan kehidupannya, makannya gitu loh,” katanya.

Terkait urusan beracara, Dedi menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya diurus oleh kuasa hukum Dede dan ia tidak memiliki wewenang untuk itu.

“Jadi sebaiknya nanti di kuasa hukumnya aja di telepon itu kan untuk urusan antar internal para pengacara,” ujarnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved