DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Rudiana Bantah Susun Skenario Kasus Vina, Pria Botak Ini Ungkap Fakta Lain di Sidang PK Saka Tatal

Ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, Iptu Rudiana membantah dengan tegas dirinya merancang skenario kasus Vina Cirebon.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, Iptu Rudiana membantah dengan tegas dirinya merancang skenario kasus Vina Cirebon.

Diketahui sebelumnya, Dede Riswanto membuat pengakuan mengejutkan bahwa dirinya 'disetir' oleh Iptu Rudiana dan teman kerjanya di tempat cuci steam, Aep.

Setelah diarahkan oleh Rudiana dan Aep, Dede kemudian menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan penyidik Polresta Cirebon.

"Saya tidak kenal (Aep-Dede)," kata Iptu Rudiana dikutip dari tayangan Official Inews, Senin (29/7/2024).

Iptu Rudiana mengaku hanya bertemu keduanya delapan tahun silam saat peristiwa itu terjadi.

Rudiana menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik mengenai tudingan Dede yang mengarah kepada dirinya.

Tak hanya itu, Rudiana juga membantah telah melakukan penganiayaan terhadap para terpidana setelah ditangkap di depan SMPN 11 Cirebon.

"Saya katakan satu saja, tidak benar apa dan bagaimana penyidik lebih tahu yang benar," imbuhnya.

Rudiana mengakui terganggu dengan pemberitaan yang menyudutkan dirinya saat ini.

Apalagi, kata Rudiana, dirinya telah berduka kehilangan Eky pada delapan tahun silam.

"Sekian lama dibesarkan meninggal dengan tragis berita-berita menyudutkan kami lebih sakit buat kami," katanya.

KLIK SELENGKAPNYA:Rudiana Jawab Kontan Tantangan Hotman, Kalau Berdosa Siap Taruhannya Celaka Keluarga 7 Turunan
KLIK SELENGKAPNYA:Rudiana Jawab Kontan Tantangan Hotman, Kalau Berdosa Siap Taruhannya Celaka Keluarga 7 Turunan

Menurut Rudiana, kabar yang paling mengganggu dirinya yakni isu dirinya merupakan bagian pembuat skenario dalam kasus Vina Cirebon sehingga para kuli bangunan dijebloskan dalam penjara.

"Saya digiring bagian pembuat skenario saya harus berjuang mencari keadilan," katanya.

Rudiana juga membantah rumor bahwa korban tewas dalam peristiwa tersebut bukanlah anaknya.

Kapolsek Kapetakan itu melihat secara langsung jenazah anaknya saat berada di ruang mayat.

Iptu Rudiana mengaku hafal dengan sosok sang anak.

"Pada saat saya ke kamar jenazah, saya lihat wajahnya saya hapal persis betul anak saya. Saya besarkan dari kecil sampai dewasa tentunya orangtua punya persaaan punya felling dan hati ketika lihat sosok di mejat mayat itu," imbuhnya.

Selain itu, Rudiana juga melihat luka-luka yang ada di tubuh korban. Ia menduga luka-luka tersebut bukan karena kecelakaan.

"Itu yang membuat tergerak hati apa sih penyebab kematian anak saya," katanya.

Pria Botak Ungkap Fakta Lain

Saksi dan juga pengacara terpidana kasus Vina tahun 2016, Jogi Nainggolan memberikan kesaksiannya di dalam sidang PK Saka Tatal pada Selasa (30/7/2024).

Di dalam sidang PK Saka Tatal, pria berkepala botak itu ditanya soal Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana juga menjadi pihak yang melaporkan pertama kali adanya kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Polresta Cirebon.

Pada tahun 2016, Jogi bertugas menjadi pengacara terpidana kasus Vina sehingga ia pun mengetahui jalannya sidang pokok perkara di waktu tersebut.

"Apa yang saudara saksi ketahui tentang peran aktif dari Rudiana?" tanya kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas kepada Jogi.

Klik Selengkapnya:Toni RM Ngaku Lelah Dicibir Banyak Orang karena Terkesan Batasi Pegi Setiawan Bertemu Dedi Mulyadi, Terungkap Alasan Bijak di Baliknya
Klik Selengkapnya:Toni RM Ngaku Lelah Dicibir Banyak Orang karena Terkesan Batasi Pegi Setiawan Bertemu Dedi Mulyadi, Terungkap Alasan Bijak di Baliknya

"Nah, kalau menelusuri apa yang tertuang dalam BAP yang sudah ada berkas perkara, dia adalah motor daripada semua ini," jawab Jogi.

Jogi kemudian menjelaskan hal-hal yang ia ketahui berdasarkan BAP Iptu Rudiana tahun 2016 tentang kasus Vina.

Meskipun Rudiana adalah ayah dari salah satu korban, ia menilai tentu tetap tidak boleh menangkapi pelaku seenaknya.

"Tidak boleh dong kan melakukan sesuatu tindak-tindak di luar daripada norma hukum yang benar. Jadi, dia melakukan penangkapan sendiri, tapi nggak punya kewenangan kalau kita bciara dalam konteks hukum acara pidana," kata Jogi.

Ia menuturkan, bahwa dirinya mengimbau agar Iptu Rudiana bicara ke Kapolri jika merasa malu.

Dengan demikian, menurut Jogi maka kasus Vina akan cepat selesai dan para terpidana bisa dibebaskan.

"Kasihan mereka yang lagi punya hukuman seumur hidup. Saya yakin juga Mahkamah Agung membebaskan mereka. Yakin, sudah begini kok terkuak semuanya," tegas Jogi.

Lebih lanjut, Jogi mengatkan bahwa sebenarnya tahun 2016 pihak terpidana kasus Vina sempat mengajukan praperadilan.

Namun, sidang praperadilan diundur dua kali sehingga gugur karena sudah dilaksanakan sidang pokok perkara.

"Jadi tidak ada cerita praperadilan kami ditolak, jadi ya cuma gugur aja," ujarnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved