Cerit Kriminal
Niat Piket OSIS, Siswi SMP Malah Diculik Sampai JPO Depan Gedung DPR, Barang Berharga Melayang
Siswi kelas 8 SMPN 101 Jakarta berinisial S yang berniat piket di sekolah malah diculik perampok pada Kamis (25/7/2024).
TRIBUNJAKARTA.COM - Siswi kelas 8 SMPN 101 Jakarta berinisial S yang berniat piket di sekolah malah diculik perampok pada Kamis (25/7/2024).
Perampok membawa kabur siswi SMP tersebut sampai Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Gedung DPR RI kawasan Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Perampok tersebut akhirnya merampas anting dan cincin dari tubuh korban.
Awalnya, S diantar ibunya menggunakan motor menuju sekolahnya.
Ia datang lebih pagi yakni pukul 05.15 WIB karena akan menjalankan piket OSIS.
"Sampai di gerbang, anak itu naik ke sana, ke ruang OSIS karena dia mau piket," kata Kepala Sekolah SMPN 101 Jakarta, Yani Supangat saat ditemui di lokasi, Rabu (31/7/2024).
Tak lama kemudian, pelaku datang tanpa mengenakan motor dan menegur petugas kebersihan sekolah.
Ia kemudian meminta agar petugas kebersihan memanggil korban yang baru saja masuk ke dalam ruang OSIS.
"Dia (pelaku) nanya tuh ke petugas kebersihan yang sedang nyapu, 'Mas, mas panggilin itu anak yang pakai jaket merah'. Itu kan modus mereka untuk memudahkan, tapi juga untuk meyakinkan anak," kata Yani.
Lantaran tak menaruh curiga sedikitpun, petugas itu pun memanggil korban dari ruang OSIS.
Kemudian ketika korban menghampiri pelaku, sang pelaku mengatakan jika ibunya S mengalami kecelakaan.
"(Pelaku bilang), 'Dek, ibu kamu jatuh', korban kan bisa meyakinkan kan 'Ibu saya pakai apa?', dia jawab pakai baju ini pas, motor ini pas," kata Yani.
"Jadi ciri fisik dari motor itu sama dengan yang anaknya tahu. Karena apa? dia (pelaku) udah ngamatin. Akhirnya yakin dah kalau itu ibunya. Karena apa? ciri motornya sama, ciri bajunya sama," imbuh dia.
Saat korban sudah terpedaya, ia pun mau menaiki motor pelaku.
Pelaku kemudian mengatakan kepada korban jika ibunya dibawa ke RS Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.