HUT Kemerdekaan ke 79 RI
Pastikan HUT ke-79 RI Dirayakan di IKN dan Jakarta, Heru Budi: Infrastruktur dan Pengamanan Siap!
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, perayaan HUT ke-79 RI bakal dilaksanakan di Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, perayaan HUT ke-79 RI bakal dilaksanakan di Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Heru yang juga menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) menyebut, infrastruktur dan sistem keamanan di dua lokasi tersebut sudah disiapkan dengan matang.
“Intinya tata upacara militer sudah siap dan persiapan di Jakarta juga sudah siap, di IKB juga siap. Termasuk juga kesiapan pengamanan dan persiapan lainnya,” ucapnya, Rabu (31/7/2024).
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini menambahkan, sampai saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus fokus mempersipkan segala hal untuk menyukseskan perayaan HUT RI pertama di IKN.
“Kementerian PUPR dalam mempersiapkan penyelenggaraan (perayaan HUT ke-79 RI di IKN) juga bagus progresnya,” ujarnya.
Meski demikian, Heru mengaku belum bisa memastikan kapan ibu kota negara bakal pindah dari Jakarta ke IKN.
Sebab, sampai saat ini Presiden Joko Widodo belum mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara.
“Sekarang saya fokus konsentrasi mengurusi suksesnya penyelenggaraan 17-an di IKN. Di dua tempat ya, IKN dan Jakarta,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah meneken UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada 25 April lalu.
Meski aturan tersebut sudah diterbitkan Presiden Jokowi, Jakarta saat ini masih berstatus sebagai ibu kota negara.
Merujuk pada Pasal 63 UU tersebut dijelaskan bahwa Jakarta tetap berkedudukan sebagai ibu kota negara sampai penetapan Keppres terkait pemindahan ibu kota.
Dalam UU tersebut juga dijelaskan bahwa pelaksanaan pemindahan ibu kota negara akan dilakukan secara bertahap.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.