Orangtua Asuh Aniaya 2 Balita

RS Polri Ungkap Kondisi Bocah yang Dianiaya Orangtua Asuh di Jakut: Ada Pendarahan di Kepala

RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengerahkan tim dokter spesialis dalam perawatan kakak beradik korban kekerasan orangtua asuh di Jakarta Utara.

|
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Tampang dua tersangka penganiayaan terhadap balita di Cilincing, Jakarta Utara. RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengerahkan tim dokter spesialis dalam perawatan kakak beradik korban kekerasan orangtua asuh di Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengerahkan tim dokter spesialis dalam perawatan kakak beradik korban kekerasan orangtua asuh di Jakarta Utara.

Korban yakni FW (1) yang kini dalam keadaan tidak sadarkan diri sehingga dirawat di ruang PICU atau ruang ICU khusus anak, sementara R (6) dirawat di ruang rawat inap.

Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan tim spesialis yang menangani perawatan kedua korban terdiri dari dokter spesialis anak hingga dokter spesialis bedah saraf.

"Saat ini di PICU ada empat orang dokter sub spesialis semua. Jadi kita punya ahlinya, sub spesialis PICU dokter spesialis anak, kemudian dokter bedah saraf," kata Hariyanto, Rabu (31/7/2024).

Diharapkan dengan penanganan dari tim dokter spesialis tersebut kondisi FW yang mengalami pendarahan di kepala dan gangguan pernapasan, nantinya kondisi korban dapat segera membaik.

RS Polri Kramat Jati juga mengerahkan empat dokter spesialis dalam perawatan terhadap R, satu di antaranya merupakan psikolog untuk memberikan pemulihan trauma akibat kekerasan dialami.

"Kemudian di ruang perawatan biasa yang merawat umur 6 tahun ada empat orang juga termasuk psikolog. Untuk yang bersangkutan didampingi keluarga, kakak dan kakeknya," ujarnya.

Hariyanto menuturkan dari hasil pemeriksaan tim dokter RS Polri Kramat Jati tindak penganiayaan dilakukan orangtua asuh terhadap FW dan R sudah terjadi sejak lama.

Tapi RS Polri Kramat Jati tidak dapat memperkirakan sejak kapan penganiayaan terjadi, karena hal tersebut hanya dapat diketahui dari hasil penyidikan lewat pemeriksaan tersangka.

"Nanti dari penyidik yang akan mendalami dari kasus ini. Kami fokus pada perawatan bayi satu tahun delapan bulan supaya bisa selamat dan psikis dari kakaknya umur 6 tahun," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved