Cerita Kriminal
2 Penyebar Video Syur Mirip Audrey Davis Ditangkap, Salah Satunya Mahasiswa Asal Jawa Timur
Polisi menangkap penyebar video syur mirip anak musisi David Bayu, Audrey Davis.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menangkap penyebar video syur mirip anak musisi David Bayu, Audrey Davis.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah menangkap dua orang tersangka.
Mereka adalah pria berinisial MRS (22) dan JE (35). MRS diketahui berstatus sebagai mahasiswa, sementara JE seorang pengangguran.
"Bahwa pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka," kata Ade Safri, Kamis (1/8/2024).
Ade Safri menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda.
MRS diamankan di Pasuruan, Jawa Timur, sedangkan JE diringkus di Padang, Sumatera Barat.
"Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara aquo, kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimsus.
Kasus penyebaran video syur mirip Audrey Davis ini dilaporkan oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah.
Adapun laporan Feriyawansyah teregistrasi dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Juli 2024.

"Akun media sosial ini mengunggah konten pornografi. Ada cuplikan video yang memperlihatkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Feriyawansyah kepada wartawan.
Feriyawansyah mengaku memiliki tanggung jawab moral saat melihat konten-konten negatif yang bermuatan pornografi di media sosial.
Ia pun memutuskan melaporkan penyebar video syur tersebut ke polisi.
"Kami merasa ini (konten pornografi) tidak pantas. Kami merasa ini akan merusak anak-anak bangsa," ujar dia.
Dalam laporannya, ia mengaku telah menyerahkan beberapa bukti kepada penyidik. Salah satunya yaitu flashdisk yang berisi cuplikan video.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.