Influencer Parenting Aniaya Balita
Tak Hanya Aniaya Balita, Influenser Parenting Meita Irianty Perlakukan Guru Daycare Laiknya Pembantu
Tak hanya menganiaya balita yang dititip di daycare-nya, influenser Meita Irianty juga memperlakukan para guru di daycare-nya laiknya pembantu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tak hanya menganiaya balita yang dititip di daycare-nya, influenser Meita Irianty juga memperlakukan para guru di daycare-nya laiknya pembantu.
Hal itu berdasarkan curhatan langsung salah satu guru, sebut saja namanya Ririn.
Seperti diketahui, Meita akhirnya ditangkap aparat Polres Metro Depok, Rabu (31/7/2024), akibat ulahnya menganiaya balita.
Penganiayaan dilakukan di Wensen School Indonesia di Harjamukti, Depok, Jawa Barat, miliknya.
Video CCTV penganiayaan Meita tersebar di media sosial hingga viral dan memancing amarah masyarakat luas.
Ironis, Meita yang karib sebagai influenser soal mengurus anak alias parenting, justru tega berbuat keji terhadap anak.
“Ke guru-guru, ya kami diperlakukan selayaknya pembantu sih ya. Kenapa kami bilangnya selayaknya diperlakukan pembantu, karena tidak sesuai dengan jobdesk kami,” kata Ririn kepada Kompas.com.
“Pada saat interview kerja, jobdesk kami sebagai guru dan pengasuh. Bukan pembantu atau ART dia pribadi. Tapi, kami dilingkupi ART pribadinya dan ART di sekolah,” imbuh dia.

Meita kerap menyuruh para guru untuk membersihkan kulkas, kamar mandi, mencuci baju dan gorden.
“Kalau untuk gaji, enggak sepadan banget. Karena kami juga melingkupi semuanya. Karena bukan jadi guru dan pengasuh saja, kami jadi pembantu, jadi ART,” kata Ririn.
Kesaksian Penganiayaan
Salah satu korban penganiayaan Meita adalah balita berinisial MI (2).
Ririn menyebut ketika pelaku melancarkan aksinya, ia menyuruh para guru keluar untuk mengajar sebelum menganiaya korban.
Alhasil hanya tersisa pelaku, korban anak MK (2), dan satu bocah lain di dalam ruangan.
“Pada saat yang kejadian di CCTV itu, ya betul, seperti yang diceritakan ibunda anandanya. Saat itu, kami disuruh keluar untuk mengajar,” kata Ririn.
Para guru mulai mengajar dari pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB.
Kuasa Hukum Ungkap Tata Pemilik Daycare Depok Penganiaya Balita Akan Lahiran Lebih Cepat di Penjara |
![]() |
---|
Kondisi Tata Lagi Hamil Tua, Jadi Pertimbangan Hakim Korting Hukuman untuk Pemilik Daycare Depok |
![]() |
---|
Ingat Tata Irianty? Pemilik Daycare di Depok yang Aniaya Balita: Kini Divonis Satu Tahun Penjara |
![]() |
---|
6 Fakta Pengasuh Siram Air Panas ke Bayi di Daycare di Depok, Korban Melepuh Terluka Berat |
![]() |
---|
Meita Irianty Cuma Dituntut 1,6 Tahun Penjara Setelah Aniaya 2 Balita, Tapi Masih Ajukan Pledoi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.