Orangtua Asuh Aniaya 2 Balita

Kondisi Terkini Balita yang Dianiaya Orangtua Asuh di Cilincing, Hasil CT Scannya Sungguh Memilukan

 MFW (1 tahun 8 bulan), balita yang menjadi korban kekerasan oleh orangtua asuh di Cilincing, Jakarta Utara, masih menggunakan alat bantu pernapasan.

|
Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Tampang dua tersangka penganiayaan terhadap balita di Cilincing, Jakarta Utara. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, orangtua kandung korban masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku.

Sekitar satu bulan yang lalu, ibunda korban yang bekerja di Papua menitipkan anaknya kepada pelaku Aji dan Aranda.

Nyatanya, kedua pasutri ini tak bisa mengasuh anak titipan kerabatnya dengan penuh kasih.

Sejak tanggal 21 Juli 2024, kedua pelaku tega melakukan penganiayaan dengan berbagai cara kepada para korban, balita R  dan MFW .

"Motifnya, ada konflik antara orangtua asuh ini, karena dititipin anak, kemudian merasa tidak diberikan uang biaya kehidupan (oleh orangtua kandung korban), maka kemudian melakukan kekerasan terhadap anak," ungkap Gidion di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (31/7/2024).

 

Palu hingga Penggaris Jadi Saksi

Dua balita tersebut menderita luka fisik yang cukup parah. Bahkan, salah satu balita kondisinya kritis.

“Jadi satu balita kondisinya kritis, dirawat di ruang ICU, ini yang anak paling kecil. Kalau yang kakaknya, menderita luka berat,” ujar dia.

Gidion mengungkapkan, MFW masuk ke ruang ICU karena tak sadarkan diri usai dianiaya.

Sementara, RC dirawat di kamar inap karena kondisinya masih dalam keadaan sadar.

“Kalau RC, masih bisa diajak komunikasi, karena kondisinya sadar. Kalau MFW, kondisinya tak sadarkan diri,” tutur dia. 

Pelaku menganiaya korban menggunakan benda tumpul, seperti palu, penggaris besi, dan ikat pinggang.

“Korban dipukul menggunakan benda tumpul ya. Contohnya palu, tersangka AAT memukul anak MFW menggunakan palu di bagian kaki,” ungkap Gidion.

Selain menggunakan benda tumpul, kedua pelaku diduga turut membenturkan kepala korban ke tembok.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved