DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Marwan Iswandi Takjub dengan Tajamnya Mata Aep yang Lihat Pelaku di TKP, Tentara Saja Tidak Bisa

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi bersama Dedi Mulyadi mengupas kejanggalan demi kejanggalan yang terjadi di Kasus Vina Cirebon 2016. 

|

Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Namun, belakangan Pegi Setiawan dinyatakan bebas di sidang praperadilan oleh hakim tunggal, Eman Sulaeman. 

Pegi dinyatakan bebas karena menjadi korban salah tangkap.

Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved