Ceria Kriminal
Modus Penculik Siswi SMPN 101 Jakarta: Bilang Ibu Korban Kecelakaan, Rampas Cincin dan HP
Polisi mengungkap kronologi penculikan dan perampokan terhadap siswi SMPN 101 Jakarta berinisial SA di JPO seberang Gedung DPR RI.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap kronologi penculikan dan perampokan terhadap siswi SMPN 101 Jakarta berinisial SA.
Peristiwa itu terjadi jembatan penyeberangan orang (JPO) di seberang Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024) pagi.
Dalam kasus ini, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penculikan dan perampokan berinisial FA (24).
"Dia (pelaku) modusnya itu jam 5 pagi, dia mengincar anak yang baru diantar oleh orangtuanya ke sekolah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (2/8/2024).
Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini bermula saat pelaku menjemput korban di sekolahnya. Saat itu pelaku mengatakan bahwa ibu korban mengalami kecelakaan.
"Berawal korban dijemput oleh pelaku yang mengatakan kalau ibunya yang habis mengantarkan ke sekolah mengalami kecelakaan," ujar dia.
Setelahnya, pelaku membawa korban ke JPO di seberang Gedung DPR RI. Di lokasi itu korban ditodong dengan pisau dan mulutnya disekap.
Bahkan, pelaku juga mencekik leher SA hingga korban mengalami luka memar.
"Sesampainya di TKP, korban ditodong dengan pisau di bagian leher dan mulut disekap menggunakan tangan pelaku, serta dicekik sehingga korban mengalami luka memar," ungkap Ade Ary.
Korban disebut sempat melakukan perlawanan. Namun, pelaku langsung membanting tubuh korban dan menginjak rambutnya.
Saat SA dalam kondisi tidak berdaya, pelaku merampas barang-barang berharga milik korban.
"Anting, cincin dan HP korban diambil oleh pelaku. Selanjutnya pelaku meninggalkan korban," kata Ade Ary.
Polisi berhasil mengungkap identitas pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Salah satunya dengan mengecek rekaman CCTV di sekolah tempat pelaku menjemput korban. Selain itu, polisi juga meminta keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.