DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Farhat Abbas Tanggapi Serius Keinginan Iptu Rudiana untuk Sumpah Pocong, Hotman Paris Ikut Memanasi
Ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, Iptu Rudiana ingin melakukan sumpah pocong demi membutikkan anaknya sudah meninggal dunia.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, Iptu Rudiana ingin melakukan sumpah pocong demi membutikkan anaknya sudah meninggal dunia.
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, rupanya menanggapi serius niatan Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong.
Diketahui banyak spekulasi bermunculan di tengah polemik kasus Vina Cirebon.
Satu di antaranya yakni tuduhan bahwa Eky masih hidup usai selamat dari kasus Vina Cirebon.
Adapula narasi beredar bahwa korban kasus Vina Cirebon bukan Eky anak Iptu Rudiana.
"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris.
"Saya sumpah pocong mau sumpah apapun mau, yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, Muhamad Rezky Rudiana," ucap Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong makan seluruh keluarganya akan meninggal dunia.
"Demi Allah saya tujuh turunan mati semua, kalau saya bohong," ucap Iptu Rudiana.
Hotman Paris lalu bertanya apakah Kapolsek Kepetakan tersebut rela jika makam Eky dibongkar untuk keperluan penyidikan jika diperlukan.

"Kalau disuruh bongkar kuburan, bapak bersedia?" ucap Hotman Paris.
"Atas dasar hukum apa?" tanya Iptu Rudiana.
"Kalau misal penyidik curiga, bongkar makam Eky," imbuh Hotman Paris.
Walau dengan berat hati, Iptu Rudiana mengaku bersedia makam anaknya dibongkar.
"Walaupu saya sangat berat makam anak saya dibongkar lagi, saya menyesuaikan aja," ujar Iptu Rudiana.
"Kalau untuk penyidikan iya," imbunya.
Farhat Abbas Tanggapi Serius
Farhat Abbas melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.
Namun, isi materi sumpah pocongnya bukan mengenai kebenaran apakah Eky sudah meninggal dunia.
Dikutip TribunJakarta.com dari media sosial, sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.
"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," kata Farhat Abbas.
Farhat Abbas telah melayangkan surat undangan resmi kepada Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong tersebut.
Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.
"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," kata Farhat Abbas.
Surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.
Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.
Hotman Paris Ikut Memanasi
Hotman Paris ikut menanggapi tantangan sumpah pocong Iptu Rudiana yang dilayangkan oleh Farhat Abbas.
Pengacara keluagr Vina tersebut meminta Iptu Rudiana untuk menerima tantangan tersebut.
"Ayok Iptu Rudiana! Terima tantangan! Bila perlu apa boleh sumpah pocong di kuburan???
Kalau tidak berani terima tantangan apa Mabes perlu perintahkan gali kuburan???" tulis Hotman Paris di media sosial Instagramnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.