7.649 Pekerja di PHK di Jakarta Sepanjang Juni 2024, Disnaker: Paling Banyak dari Startup
Disnakertransgi DKI Jakarta buka suara soal gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di ibu kota belakangan ini.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta buka suara soal gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di ibu kota belakangan ini.
Sebagai informasi, Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan jumlah PHK terbanyak sepanjang Juni 2024, jumlahnya mencapai 7.469 orang.
Dari jumlah tersebut, PHK paling banyak dilakukan oleh perusahaan rintisan (startup).
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut, Si Cepat menjadi startup yang paling banyak memecat pegawainya.
“PT Si Cepat Ekspres Indonesia 676 orang,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024).
Kemudian, startup kedua yang paling melakukan PKH ialah Zenius atau PT Zona Edukasi dengan jumlah pekerja yang dipecat 95 orang.
Selanjutnya, Tokopedia dengan jumlah pekerja 84 orang, JakTV atau PT Danapati Abinaya Investama dengan 70 orang, dan PT Shopee Indonesia 41 orang.
“Sisanya ada PT Lamudi Classified Indonesia 14 orang, serta PT Ruang Raya Indonesia atau Ruang Guru dua orang,” ujarnya.
Hari menambahkan, tak semua pekerja yang terkena PHK itu merupakan warga Jakarta.
Pasalnya, data jumlah PHK yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersumber dari data program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, Disnaker DKI mencatat ada 1.491 perusahaan yang berkantor di Jakarta juga memiliki cabang di berbagai daerah.
“Mereka mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh kantor pusat di Provinsi DKI Jakarta,” tuturnya.
“Sehingga dari 7.469 pekerja yang ter-PHK yang memanfaatkan program JKP tersebut, ternyata tidak seluruhnya bekerja atau tinggal di Jakarta,” sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.