BPJS Keliling Bantu Masyarakat Dalam Pengurusan SIM

BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat membuka pelayanan berupa BPJS Keliling guna membantu masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Editor: Siti Nawiroh
istimewa
BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat membuka pelayanan berupa BPJS Keliling guna membantu masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pelayanan prima kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus ditingkatkan agar kepuasan peserta diharapkan terus menjadi semakin baik.

Berbagai kanal layanan yang ditawarkan BPJS Kesehatan dalam melayanani peserta Program JKN semata-mata untuk memberikan kepuasan dan pelayanan yang berkualitas dan mudah diakses bagi peserta.

Di usianya yang ke-56 tahun ini, kehadiran BPJS Kesehatan telah memberikan banyak manfaat yang telah dirasakan masyarakat.

Pelayanan bagi peserta Program JKN juga hadir pada uji coba implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Daan Mogot Jakarta Barat.

BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat membuka pelayanan berupa BPJS Keliling guna membantu masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

BPJS Keliling yang sebelumnya disebut dengan Mobile Customer Service atau disingkat MCS adalah layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan dengan mengusung konsep "jemput bola" untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan yang berkaitan dengan Program JKN.

Layanan BPJS Keliling menjadi salah satu layanan di luar kantor yang disediakan BPJS Kesehatan selain Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, dan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp atau Pandawa.

"Dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023, masyarakat yang ingin mengurus SIM diwajibkan memiliki kepesertaan aktif JKN sebagai salah satu syaratnya. Agar masyarakat yang sudah datang ke Satpas Daan Mogot ini dapat mengetahui status kepesertaannya, kami hadirkan BPJS Keliling di Satpas Daan Mogot. Ini sebagai upaya kami untuk memudahkan peserta Program JKN dalam pengurusan SIM," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat Unting Patri Wicaksono Pribadi.

Unting melanjutkan, selain di BPJS Keliling, peserta dapat melihat status kepersertaannya melalu beberapa pilihan kanal lain yang dapat diakses secara daring.

Kanal tersebut adalah Care Center 165 dan Aplikasi Mobile JKN. Care Center 165 adalah kanal layanan informasi non-tatap muka yang dapat diakses oleh peserta maupun masyarakat umum melalui telepon rumah, telepon genggam, maupun akun resmi media sosial BPJS Kesehatan setiap hari selama 24 jam.

Sedangkan Aplikasi Mobile JKN adalah aplikasi yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan digital kepada peserta Program JKN.

Melalui aplikasi ini, peserta dapat mengakses beragam informasi terkait Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah, dimanapun dan kapanpun.

Dengan aplikasi Mobile JKN peserta tidak hanya dapat melihat status kepesertaannya, peserta juga dapat memanfaatkan fitur layanan administrasi kepesertaan Program JKN.

"Kami dari pihak Satpas Polda Metro Jaya menyambut baik adanya BPJS Keliling ini di Satpas Daan Mogot. Dengan adanya BPJS Keliling ini diharapkan masyarakat tidak merasa terhambat dengan adanya implementasi Perpol Nomor 2 Tahun 2023. Selain itu kami senantiasa terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait implementasi perpol ini agar kami memiliki pemahaman yang sama sehingga tidak menyulitkan masyarakat dan tidak menghambat proses layanan penerbitan SIM," kata Iptu Tri Julita, Perwira Administrasi Pendaftaran Seksi Surat Izin Mengemudi.

BPJS Keliling yang disediakan BPJS Kesehatan dapat melayani berbagai jenis layanan administrasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved