Operasi Nila Jaya 2024, Polda Metro Sita Ratusan Kilogram Narkoba dan Tangkap 480 Tersangka
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah rampung menggelar Operasi Nila Jaya 2024.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah rampung menggelar Operasi Nila Jaya 2024.
Selama 15 hari digelar pada 3-17 Juli 2024, polisi menyita barang bukti ratusan Kilogram narkoba jenis ganja dan sabu.
"Adapun total barang bukti yang kita sita dari tersangka, yang pertama narkotika jenis sabu sebesar 183,25 Kg, kedua ganja sebanyak 129,26 Kg," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Kamis (8/8/2024).
Selain itu, polisi juga mengamankan 26.308 butir pil ekstasi, 7 Kg tembakau sintetis, satu pucuk senjata api jenis revolver, dan 15 butir peluru.
Donald mengungkapkan, seluruh barang bukti itu disita dari penangkapan terhadap 480 orang tersangka.
Dari 480 tersangka itu, 247 orang di antaranya merupakan pengedar narkoba.
"Ini ada 368 Kasus yang sudah kita tangani. Jumlah tersangka dari Operasi Nila Jaya ini ada 480 tersangka yang sudah kita proses, yang terdiri dari pengedar 247 orang, pemakai 213 orang," ungkap Donald.
Ia menjelaskan, barang bukti yang disita dari hasil Operasi Nila Jaya 2024 dimusnahkan di RSPAD Gatot Subroto.
"Pemusnahan hari ini dilaksanakan secara seremonial di halaman gedung kantor Direktorat reserse Narkoba Polda Metro Jaya, dan selanjutnya nanti dimusnahkan menggunakan alat insinerator di RSPAD Gatot Soebroto. Alat itu digunakan dalam memusnahkan barang bukti narkoba, sehingga benar-benar habis terbakar," ujar Donald.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.