DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tangis Farhat Rasakan Petunjuk Alam Saat Saka Tatal Sumpah Pocong, Keluarga Vina Singgung Rudiana

Farhat Abbas merasakan petunjuk alam saat Saka Tatal sumpah pocong di Cirebon, Jumat (9/8/2024). Keluarga Vina singgung Iptu Rudiana.

Dengan demikian, keluarga Vina tetap berpegang teguh pada proses hukum yang berlaku, terlepas dari upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak lain di luar pengadilan.

“Soal dikabarkan akan ada lagi dari terpidana yang mengajukan PK, tanggapan kami, tetap mengikuti berjalannya persidangan nanti atau PK," ujar Raden Reza.

Ia menegaskan, sebagai pihak korban, keluarga tidak memiliki upaya hukum yang dapat dilakukan dalam proses PK tersebut.

Namun akan menerima apapun hasil putusan pengadilan yang terbaru.

"Yang penting kita bisa mendapatkan hasil putusan pengadilan yang terbaru. Kita akan menghormati dan menerima dengan legowo apapun nanti hasilnya," ucapnya.

Diketahui, sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal meliputi lima materi.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan,"

"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," ujar Farhat Abbas.

Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Namun hingga hari H pelaksanaan sumpah pocong, Iptu Rudiana tidak hadir.

Mulanya, Saka Tatal yang terlihat mengenakan baju koko berwarna hitam dimandikan lebih dulu atau biasa disebut dengan 'disucikan' lebih dulu.

Tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana panjang berwarna hitam, Saka Tatal lanjut dibungkus ke dalam kain kafan yang sudah disiapkan.

Sebelum diazani dan diambil sumpah, Saka Tatal masih mengucapkan jika dirinya 'yakin' untuk melakukan hal ini, sebagai bentuk pembuktian jika dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved