DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Masih Telaah, LPSK Segera Minta Keterangan Saksi Dede dan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon
LPSK masih menelaah permohonan perlindungan Dede Riswanto serta enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menelaah permohonan perlindungan Dede Riswanto serta enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengatakan dalam proses penelaahan permohonan perlindungan ini pihaknya akan segera meminta keterangan kepada Dede dan enam terpidana.
"Masih proses penelahaan, prosesnya (meminimalisir keterangan) ke pemohon dulu," kata Sri saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (12/8/2024).
Proses penelaahan dengan meminta keterangan para pemohon ini merupakan prosedur umum LPSK untuk memastikan pemohon memenuhi syarat menjadi terlindung.
Di antaranya untuk memastikan sifat pentingnya keterangan dalam mengungkap peristiwa yang menjadi syarat bagi korban dan saksi menjadi terlindung LPSK.
"LPSK belum meminta keterangan Dede dan enam terpidana. Waktunya belum pas dari dua pihak," ujarnya.
Sri menuturkan dalam proses permintaan keterangan kepada enam terpidana nanti LPSK akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Pasalnya keenam terpidana kasus Vina dan Eky kini merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berada di bawah pembinaan Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM.
"Yaitu akan sesuai prosedur permintaan ke Lapas," tuturnya.

Sebelumnya tim penasihat hukum keenam terpidana dan Dede mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK karena khawatir mendapat ancaman selama jalannya proses hukum.
Pasalnya Dede sebagai saksi kasus menyatakan sudah mencabut keterangannya yang menyebut bahwa dia mengetahui kronologis pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.