Pilkada DKI 2024

PKS Tanggapi Voice Note Anies Soal Tenggat Waktu Koalisi, Singgung Pengorbanan Pilkada 2017

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin menanggapi voice note atau rekaman suara yang dikirimkan Anies Baswedan kepadanya.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin menanggapi voice note atau rekaman suara yang dikirimkan Anies Baswedan kepadanya.

Rekaman suara dari Anies itu kemudian beredar di media sosial sejak Minggu (11/8/2024).

Juga melalui voice note, Khoirudin mengklarifikasi apa yang dipersoalkan Anies perihal tenggat waktu 40 hari untuk mendapatkan tambahan rekan koalisi parpol.

"Dan berikut saya kirim voice note ke Pak Anies yang saya hormati sebagai tanggapan pesan suara yang Pak Anies kirim ke saya. Tapi entah bagaimana, malah sudah tersebar kemana-mana," kata Khoirudin dalam rekaman suara yang telah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, Senin (12/8/2024).

Khoirudin menuturkan perihal tenggat waktu 40 hari sampai 4 Agustus 2024, para jubir PKS mengambil kesimpulan dari ajakan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu pada 20 Juni 2024 kepada Anies untuk menjadi Cagub di Jakarta berdampingan dengan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Sohibul Iman.

Di mana saat itu, PKS telah mengingatkan Anies, sekalipun PKS pemenang di Jakarta tetapi mereka tidak bisa mengusung sendiri paslon di Pilkada karena kurang empat kursi DPRD DKI.

"Dan meminta Pak Anies juga untuk memastikan NasDem dan atau PKB untuk ikut mengusung pasangan ini," kata Khoirudin.

Khoirudin menyatakan, kala itu Anies menyambut positif dengan menjawab langsung ke Presiden PKS maupun via rekaman dari Spanyol yang diunggah di media sosial.

lihat fotoIsu penjegalan Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024 Menyeruak. Alasan KIM Beri Sinyal Ogah Lawan Kotak Kosong di Jakarta. Apa Komentar Tribunners?
KLIK SELENGKAPNYA: Isu Jegal Anies di Pilkada Jakarta 2024 Menguat, KIM Beri Sinyal Ogah Lawan Kotak Kosong

"Dari situ kami menyimpulkan bahwa Pak Anies sudah menerima keputusan DPP PKS mencagubkan Pak Anies dengan Pak Sohubul Iman sebagai cawagubnya," kata Khoirudin.

Secara terbuka keputusan ini diumumkan oleh Presiden PKS pada 25 Juni 2024.

Karenanya, ujar Khoirudin, ketika akhir Juli Presiden PKS dan timnya menyampaikan keputusan PKS langsung ke Anies soal tenggat waktu 4 Agustus tentu bukan terkait persetujuan calon petahana itu terhadap Sohibul Iman sebagai cawagubnya.

"Melainkan soal keberhasilan Pak Anies untuk mendapatkan kepastian tambahan dukungan dari partai lain seperti NasDem dan atau PKB agar Pak Anies dan Pak Sohibul Iman dapat didaftarkan sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta," ujar Khoirudin.

PKS Sudah Ajak Anies Jadi Kader

Khoirudin menuturkan, selama satu bulan lebih, PKS bahkan Presiden mereka, Ahmad Syaikhu terus bersafari ke sejumlah parpol agar mau ikut berkoalisi mengusung pasangan Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta.

Di antaranya menawarkan pasangan Anies-Sohibul ke NasDem, Perindo, PSI, PKB dan Gerindra.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved