Kabar Artis

Polisi Tangkap Pemeran Pria Dalam Video Syur Audrey Davis, Awalnya Tak Mau Mengaku

- Polda Metro Jaya menangkap pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis. Siapakah dia?

Istimewa
Pemuda berinisial AP (27), pemeran pria dalam video syur Audrey Davis, yang ditangkap Polda Metro Jaya, Senin (12/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya menangkap pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis.

Pemeran pria itu berinisial AP (27), warga Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

"Penangkapan AP dilakukan pada Jumat, 9 Agustus 2024," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Di kediaman AP, polisi juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti.

Ade Safri mengungkapkan, AP mulanya tidak mengakui bahwa dirinya adalah pemeran pria sekaligus perekam video syur Audrey Davis.

Namun, AP tidak bisa mengelak lagi setelah polisi melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap handphone (HP) miliknya.

"Petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh belum diedit, dan jejak percakapan dengan pengguna twitter atau akun medsos X," ungkap Ade Safri.

Berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan AP sebagai tersangka.

"Selanjutnya penyidik melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status AP dari saksi menjadi tersangka dalam penanganan perkara aquo," ujar Ade Safri.

Sebelumnya, Audrey Davis telah mengakui bahwa sosok pemeran wanita dalam video syur yang beredar di media sosial adalah dirinya.

Pengakuan itu disampaikan Audrey kepada penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan, Rabu (7/8/2024).

"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Dalam pemeriksaan itu, jelas Ade Safri, Audrey juga menyerahkan dokumen yang nantinya akan diteliti oleh penyidik.

"Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved