Dibuat Diam-diam, Audrey Davis Tak Tahu Saat Mantan Pacar Rekam Video Syur

Polisi menyebut video syur Audrey Davis direkam tanpa sepengetahuan anak musisi David Bayu itu.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menyebut video syur Audrey Davis direkam tanpa sepengetahuan anak musisi David Bayu itu.

Video syur tersebut direkam oleh pemuda berinisial AP (27) yang merupakan mantan pacar Audrey Davis.

"Saat merekam itu tidak diketahui. Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, sampai dengan saat ini tidak diketahui, (Audrey Davis) tidak tahu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (13/8/2024).

Video syur itu, jelas Ade Ary, direkam secara diam-diam oleh AP dan tanpa seizin Audrey.

"Jadi diam-diam ya, tidak seizin saksi AD. Nah fakta ini diterima oleh penyidik dan akan dikembangkan dan didalami terus ya," ujar dia.

AP mengaku menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati setelah Audrey memutuskan mengakhiri hubungan asmara mereka.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024).

Ade mengungkapkan, AP ingin membuat malu Audrey dengan menyebarkan video syur mantan kekasihnya itu.

"Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ungkap dia.

KLIK SELENGKAPNYA: Dikenal Sosok Problematik, Rien Wartia Istri Andre Taulany Pernah Terjerat Sejumlah Kasus
KLIK SELENGKAPNYA: Dikenal Sosok Problematik, Rien Wartia Istri Andre Taulany Pernah Terjerat Sejumlah Kasus

Ade Safri menuturkan, pihaknya menemukan bukti bahwa AP menawarkan video syur Audrey kepada akun media sosial X @bb2638.

"Ada jejak percakapan saksi dengan pengguna Twitter atau akun media sosial X, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X," tutur dia.

Ia menambahkan, video syur Audrey dan mantan kekasihnya itu direkam pada 19 Desember 2022.

"Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022," ungkap Ade Safri.

Berdasarkan dua alat bukti yang ditemukan, penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan AP sebagai tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved