Sederet Fakta Video Syur Audrey Davis, Direkam 2022 hingga Disebarkan Mantan Pacar Gegara 2 Alasan

Satu per satu fakta di balik video syur Audrey Davis sudah mulai terkuak, termasuk sosok pemeran dalam video tersebut.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Video syur Audrey Davis yang tersebar akhirnya sudah menemui titik terang.

Satu per satu fakta di baliknya sudah mulai terkuak, termasuk sosok pemeran dalam video tersebut.

Mereka adalah Audrey Davis dan mantan pacarnya yang berinial AP (27).

AP rupanya menjadi dalang penyebar video syur bareng Audrey Davis.

Sempat tak mengaku, namun akhirnya AP tak berkutik begitu diamankan oleh pihak kepolisian.

Dari pengakuannya terungkap juga jika video tersebut direkam pada 19 Desember 2022 lalu.

Di mana video tersebut direkam di kediaman AP yakni di Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

"Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024).

"Tersangka AP tidak bekerja. Proses pembuatan video ini, perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP," sambungnya.

AP mengaku menyebarkan video syur tersebut karena sakit hati setelah Audrey memutuskan mengakhiri hubungan asmara mereka.

Dikenal sosok yang problematik, Rien Wartia Trigina istri Andre Taulany rupanya pernah terjerat sejumlah kasus. Paling heboh saat Pilpres 2019, ia sampai dipolisikan gara-gara diduga hina Prabowo.
KLIK SELENGKAPNYA: Dikenal sosok yang problematik, Rien Wartia Trigina istri Andre Taulany rupanya pernah terjerat sejumlah kasus. Paling heboh saat Pilpres 2019, ia sampai dipolisikan gara-gara diduga hina Prabowo.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8/2024).

AP ingin membuat malu Audrey dengan menyebarkan video syur mantan kekasihnya itu.

"Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," ungkap dia.

Tak cuma itu saja,  tujuan lain AP menyebarkan video syur adalah untuk berbagai fantasi kepada orang lain.

"Agar orang lain juga bisa berbagi fantasi dan sensasi berhubungan badan dengan saksi AD. Ini niatnya sangat tidak baik dan ini dapat dijerat pidana," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved