DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Dijemput LPSK, Saka Tatal Bawa 1 Koper Bukti Saat Dipanggil Bareskrim: Tak Kenal Dede dan Aep
Eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal dijemput LPSK untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Selasa (13/8/2024).
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal dijemput Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Selasa (13/8/2024).
Saka Tatal bakal diperiksa terkait perkara dugaan keterangan palsu saksi Aep dan Dede.
Saka Tatal didampingi tim kuasa hukumnya membawa bukti 1 koper berwarna hitam
"InsyaAllah Saka siap, akan memberikan keterangan sebenar-benarnya, dan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi," kata Saka Tatal di Bareskrim, Selasa (13/8/2024).
Saka Tatal menegaskan dirinya tidak mengenal Dede dan Aep serta mengklaim tidak berada di lokasi saat peristiwa tewasnya Vina dan Eky di Cirebon.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prilianti menyebut, koper tersebut berisikan berkas-berkas terkait kasus Vina Cirebon serta bukti-bukti kesaksian paslu Aep dan Dede.
"Ini koper isinya bukan baju, ini berkas isinya. Ya sebetulnya kan Dede dan Aep kan seolah-olah melihat peristiwa, seolah-olah melihat terjadinya pelemparan."
"Sementara peristiwa itu tidak pernah ada menurut Dede. Karena dia juga tidak melakukan itu. Dia hanya diminta untuk membuat BAP, memberikan keterangan, padahal Dede tidak tau peristiwannya."
"Kalau ini (nunjuk koper) ini isinya berkas-berkas semua di 2016," kata Titin.
Sementara itu, kuasa hukum Saka lainnya, Farhat Abbas menuturkan, salah satu bukti yang dibawa pihaknya adalah bukti percakapan terakhir Vina dengan sejumlah orang.
Termasuk percakapan Vina dengan sahabatnya Widi.
Farhat menyebut, dengan bukti percakapan terakhir Vina dan Widi ini, bisa dipastikan soal tak adanya peristiwa di belakang showroom seperti yang ada pada vonis putusan terpidana kasus Vina.
"Termasuk percakapan bukti telpon antara Widi dan Vina sebelum kematian. Artinya dengan ada bukti tersebut kita bisa pastikan bahwa tidak ada peristiwa di belakang showroom itu," ungkap Farhat.

Farhat Abbas, meyakini bahwa kliennya tak terlibat dalam kasus yang terjadi 2016 silam ini.
Ketidakterlibatan Saka Tatal itu, menurut Farhat, juga sudah dibuktikan dengan sumpah pocong yang dilakukan kliennya tersebut pekan lalu.
"Apa yang disampaikan Saka itu sudah selesai dengan sumpah kemarin, bahwa Saka Tatal tidak terlibat," tegas Farhat Abbas.
Dijemput Petugas LPSK
Saka Tatal dijemput oleh petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di rumahnya di Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (13/8/2024) pagi.
Penjemputan dilakukan pukul 06.00 dengan pengawalan dua petugas LPSK.
Mantan terpidana kasus Vina yang terlihat ditemani oleh kakaknya, Jaka Putra, tampak siap menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 hari ini.
Pantauan di lokasi, turut hadir salah satu kuasa hukum Saka, Titin Prialianti, yang ikut serta dalam penjemputan tersebut.
Saka dan kakaknya berangkat menuju Jakarta dalam satu mobil bersama petugas LPSK, sementara Titin Prialianti mengikuti dari belakang.
Sebelum keberangkatan, Titin Prialianti memberikan keterangan kepada media mengenai agenda pemeriksaan Saka di Bareskrim Polri.
Menurutnya, Saka akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan keterangan palsu yang diberikan oleh Dede dan Aep, dua saksi kunci dalam kasus tersebut.
"Sebetulnya kan, keterangan Dede dan Aep itu seolah-olah ada rangkaian peristiwa keduanya melihat rombongan delapan orang (terpidana) ini, sebetulnya peristiwa itu ada gak sih? Saya juga sebetulnya ada kurang yakin si Saka bisa menjawab (nanti di Bareskrim), karena kan Saka tidak ada di dalamnya," ucapnya.
Titin juga mengungkapkan, bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, salah satu saksi, Dede, telah mengaku tidak berada di tempat kejadian pada tanggal 31 Agustus 2016, yang disebut-sebut sebagai hari penangkapan para terpidana.
"Dede itu, saya juga sempat komunikasi dengan seseorang, di mana waktu tanggal 31 Agustus 2016 jam 14.00 WIB, betul tidak bapak Iptu Rudiana bertemu dengan Dede? Ternyata pada tanggal 31 Agustus 2016 itu Dede tidak ada di tempat pencucian mobil itu," jelas dia.
Titin juga mengisyaratkan adanya kejanggalan dalam rangkaian peristiwa tersebut dan menyebut bahwa kejadian yang dilaporkan oleh Dede dan Aep mungkin tidak pernah terjadi.
"Dengan melihat Liga Akbar memberikan keterangan dia dijemput, kemudian diminta dia membuat BAP seolah-olah bersama, boleh dong saya punya pikiran juga, jangan-jangan di tanggal 31 Agustus 2016 itu tidak ada peristiwa menelusuri jalan itu lalu ketemu Aep," katanya. (TribunJabar/Tribunnews)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.