DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jawab Sindiran Razman, Pengacara Saka Tatal Akui Chat di HP Vina Sempat Luput: Fokus pada Putusan

Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu mengakui ekstraksi data HpP Vina yang sudah lama dimilikinya luput dari perhatian.

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengacara Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu mengakui ekstraksi data HpP Vina yang sudah lama dimilikinya luput dari perhatian.

Alhasil, chat di HP Vina yang baru terungkap ini disindir oleh Razman Nasution, pengacara Suroto.

Bukan tanpa sebab, Razman kerap mempertanyakan bukti yang baru muncul ini gegara kliennya kian terpojokan.

Sebab, isi chat di dalamnya diakui Edwin Partogi selaras dengan kesaksian dua sahabat Vina, yakni Mega Lestari dan Widia Sari (Widi).

Sehingga mematahkan kesaksian Suroto pada malam maut 27 Agustus 2016 silam.

"Kenapa kok hari ini baru di ledakan?. Dulu kenapa nggak kalian tidak tracking sampai percakapan itu kan pada waktu itu sudah ada pembahasan tentang ini ini serius karena ini menyudutkan kelainan saya Pak Suroto," jelasnya dikutip dari Youtube Cumicumi, Senin (12/8/2024).

Bahkan ia sampai menyinggung LPSK dalam konteks ekstraksi data di HP Vina. Alasannya gegara Edwin Partogi merupakan eks wakil ketua LPSK.

"Posisi Edwin pada waktu itu adalah sebagai Komisioner LPSK artinya itu dokumen negara yang bersifat rahasia, karena dia memeriksa data itu seluruhnya divalidasi semua data percakapan itu berdasarkan posisi sebagai anggota komisioner LPSK. Pertanyaannya, kenapa kok di hari ini baru diledakkan?," lanjutnya.

Oleh sebab itu, Suroto mengaku kepada Razman siap melakukan apa saja termasuk diperiksa ulang mengenai kesaksiannya itu.

Namun, Razman menggaris bawahi jika kliennya tak akan melakukan sumpah pocong seperti yang dilakukan oleh Saka Tatal.

KLIK SELENGKAPNYA: Data Komunikasi 2 Sahabat dengan Vina Terungkap dan Bikin Saksi Suroto Terpojok, Pengacara Saka Tatal di Atas Angin
KLIK SELENGKAPNYA: Data Komunikasi 2 Sahabat dengan Vina Terungkap dan Bikin Saksi Suroto Terpojok, Pengacara Saka Tatal di Atas Angin

Ia beralasan jika sumpah pocong tak diajarkan dalam ajaran agama Islam dan tak punya kekuatan hukum. 

"Saya sudah telepon Pak Suroto kemarin siang, bahwa Pak Suroto bersumpah dan siap di konfrontir dan siap diperiksa ulang, siap melakukan apa saja kecuali sumpah pocong, karena sumpah pocong yang ramai hari ini menurut saya tidak perlu ini sikap yang bar-bar," jelasnya.

"Di ajaran Islam pun tidak diajarkan sumpah pocong itu adalah budaya, culture, adat istiadat ketika hukum formal tidak dapat digunakan atau sudah tidak dipercaya lagi," jelasnya.

Luput dari Perhatian

Di tengah sindiran ini, Edwin Partogi kembali mengungkapkan alasan dibalik chat di HP Vina yang baru terbongkar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved